Pemko Batam Bongkar 745 Reklame Liar, Titik Awal di Simpang Mega Mall

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin saat tinjau pembongkaran papan reklame. Foto: Diskominfo Batam

Sekda Batam Jefridin saat tinjau pembongkaran papan reklame. Foto: Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota Batam menertibkan reklame tak berizin sebanyak 745 papan reklame di bebera titik wilayah Batam. Teranyar di Simpang Mega MalL salah satu titik strategis di Batam Center.

Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Jefridin menyebut, 745 papan reklame ilegal terdiri billboard maupun non-billboard, yang tersebar di wilayah Batam Kota yang dianggap merusak estetika kota dibongkar dengan menggunakan crane.

“Setiap hari kami bergerak menertibkan reklame yang melanggar aturan. Jumlah yang kami bongkar akan terus bertambah. Ini bentuk komitmen Pemko Batam untuk menciptakan kota yang tertib dan indah,” ujaranya dikutip dalam media center, Sabtu (28/6/2025).

Usai dari Simpang Mega Mall, Jefridin memantau pembongkaran reklame di Simpang PT Panasonic Sincom dilanjutkan ke Simpang Masjid Raya dan terakhir di Simpang Perumahan Seruni tepat di depan Miracle.

Baca juga:Li Claudia Tegaskan Batam Harus Tertata, Tindak Reklame Ilegal

Ia juga mengingatkan pemilik reklame agar segera membongkar sendiri papan iklan yang tak sesuai aturan.

“Kami beri waktu sampai 1 Juli. Jika sisa bongkaran tidak diambil, maka akan menjadi milik Pemko dan kami akan lelang,” tegas Jefridin.

Langkah penataan ini, kata dia, dilakukan sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, demi menjaga keindahan kota. Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata ruang kota yang rapi dan nyaman.

Baca juga:57 Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Pemko, Fokus Pada Baliho Raksasa

Editor: Zalfirega

Berita Terkait

3 Korban Long Boat Tenggelam di Selat Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP
Warga Tembesi Bengkel Peringati Malam Satu Suro, Kolaborasi Harmonis Doa dan Budaya
Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 
Kapolda Kepri Soroti Isu PMI Ilegal dan Ancaman Siber di Rakernis Intelkam 2025
106 KK Terdampak Rempang Eco-City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang
Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:59 WIB

Pemko Batam Bongkar 745 Reklame Liar, Titik Awal di Simpang Mega Mall

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

3 Korban Long Boat Tenggelam di Selat Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:51 WIB

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:10 WIB

Warga Tembesi Bengkel Peringati Malam Satu Suro, Kolaborasi Harmonis Doa dan Budaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:07 WIB

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Imigrasi Batam Deportasi Dua WNA Vietnam 

Berita Terbaru

SM pelaku saat diamankan Polsek Bengkong atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri, Kamis (26/6/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Terungkap Cabuli Anak Kandung karena Kerap Menonton Video Porno

Jumat, 27 Jun 2025 - 19:54 WIB

Wali Kota Batam Amsakar bersama Direktur RSUD Embung Fatimah beberapa hari lalu. Foto;Diskominfo Batam

News

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Jumat, 27 Jun 2025 - 18:51 WIB