Pemko Batam Bongkar 745 Reklame Liar, Titik Awal di Simpang Mega Mall

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin saat tinjau pembongkaran papan reklame. Foto: Diskominfo Batam

Sekda Batam Jefridin saat tinjau pembongkaran papan reklame. Foto: Diskominfo Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota Batam menertibkan reklame tak berizin sebanyak 745 papan reklame di bebera titik wilayah Batam. Teranyar di Simpang Mega MalL salah satu titik strategis di Batam Center.

Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Jefridin menyebut, 745 papan reklame ilegal terdiri billboard maupun non-billboard, yang tersebar di wilayah Batam Kota yang dianggap merusak estetika kota dibongkar dengan menggunakan crane.

“Setiap hari kami bergerak menertibkan reklame yang melanggar aturan. Jumlah yang kami bongkar akan terus bertambah. Ini bentuk komitmen Pemko Batam untuk menciptakan kota yang tertib dan indah,” ujaranya dikutip dalam media center, Sabtu (28/6/2025).

Usai dari Simpang Mega Mall, Jefridin memantau pembongkaran reklame di Simpang PT Panasonic Sincom dilanjutkan ke Simpang Masjid Raya dan terakhir di Simpang Perumahan Seruni tepat di depan Miracle.

Baca juga:Li Claudia Tegaskan Batam Harus Tertata, Tindak Reklame Ilegal

Ia juga mengingatkan pemilik reklame agar segera membongkar sendiri papan iklan yang tak sesuai aturan.

“Kami beri waktu sampai 1 Juli. Jika sisa bongkaran tidak diambil, maka akan menjadi milik Pemko dan kami akan lelang,” tegas Jefridin.

Langkah penataan ini, kata dia, dilakukan sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, demi menjaga keindahan kota. Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata ruang kota yang rapi dan nyaman.

Baca juga:57 Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Pemko, Fokus Pada Baliho Raksasa

Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital
Ranperda PSU Perumahan Ditunda, DPRD DPRD Kota Batam Butuh Pembahasan Lebih Matang
Pastikan Arus Mudik Lancar, Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia Tinjau Terminal Domestik Sekupang

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:17 WIB

Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026

Berita Terbaru