57 Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Pemko, Fokus Pada Baliho Raksasa

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran baliho raksasa di simpang Frengky Batam Centre, oleh Pemko Batam. Selama tiga hari sudah 57 papan reklame yang ditertibkan, Jumat (30/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Pembongkaran baliho raksasa di simpang Frengky Batam Centre, oleh Pemko Batam. Selama tiga hari sudah 57 papan reklame yang ditertibkan, Jumat (30/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam tiga hari terakhir Pemko Batam, sudah melakukan penertiban reklame ilegal, sebanyak 57 papan yang tidak berizin atau belum menyelesaikan proses perizinan resmi di Pemko Batam.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Pemko Batam dengan para pemilik reklame, yang membahas penataan perizinan serta kepatuhan pajak reklame.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan penertiban ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjadikan Batam lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

“Sebagai langkah awal kita sudah bertemu dengan para mitra dan mereka sangat kooperatif. Bahkan, banyak yang secara sukarela menertibkan reklamenya sendiri,” kata Amsakar saat meninjau langsung penertiban Reklame, Jumat (30/5/2025).

Dari 681 titik reklame yang tercatat dalam tahap pertama penertiban, 57 sudah berhasil ditertibkan.

Penertiban difokuskan pada reklame berukuran besar yang tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Hari ini saja ada lima titik yang dibongkar, tiga di antaranya sudah selesai. Yang besar-besar kita dahulukan karena perlu alat berat, sedangkan reklame kecil relatif lebih mudah ditangani,” lanjutnya.

Amsakar juga mengungkapkan Pemko Batam tengah merancang tata ruang baru untuk penggunaan videotron di titik-titik strategis kota.

Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang promosi yang lebih modern dan teratur bagi para pelaku usaha.

“Ke depan, kami akan siapkan titik-titik tertentu untuk videotron. Pelaku usaha bisa mengajukan melalui proses tender atau lelang yang resmi,” kata Amsakar.

Sebagai bagian dari upaya persuasif, Pemko juga mulai menempelkan stiker peringatan di lokasi-lokasi reklame yang belum ditertibkan, terutama yang belum merespons hasil pertemuan sebelumnya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam.

Targetnya, seluruh proses penertiban ini rampung paling lambat Agustus 2025, setelah pengesahan APBD Perubahan pada bulan Juli.

“Kalau sampai batas waktu tidak diselesaikan, maka Pemkot akan turun tangan langsung,” tegas Amsakar.

Pada hari ketiga ini, empat baliho raksasa di kawasan Simpang Frengky menjadi sasaran pembongkaran.

Satu di antaranya berada di depan jalan masuk ke Apartemen Pollux, sementara tiga lainnya berdiri mencolok di kawasan Simpang Frengky.

Mayoritas pemilik reklame telah menandatangani surat pernyataan dan bersedia merapikan papan reklamenya secara mandiri, sesuai dengan arahan pemerintah kota.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Berita Terbaru