Pemko Batam Pastikan UMSK 2025 Lindungi Pekerja dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam Jefridin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam (Disnaker) Rudi tengah, Jumat (10/1). Foto:Diskominfo

Sekda Batam Jefridin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam (Disnaker) Rudi tengah, Jumat (10/1). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pemerintah Kota  (Pemko) Batam memastikan upah minimum sektoral kota (UMSK) Batam 2025 berpihak kepada buruh dan stabilitas para usaha.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti dalam rapat internal pada Jumat (10/1/2025).

“Penetapan UMSK harus melalui proses yang adil dan transparan, serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Kesepakatan adalah kunci keberhasilan penerapan kebijakan ini,” ujar Jefridin dikutip dalam media center, Sabtu (11/1/2025).

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, upah minimum ditetapkan melalui beberapa tahapan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, memimpin rapat untuk meminta masukan dari pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Masukan ini diperlukan untuk menyusun usulan UMSK Batam 2025 yang komprehensif.

“Kami berharap masukan yang diberikan dapat memperkuat dasar usulan ini agar sesuai dengan kondisi aktual sektor usaha dan pekerja di Kota Batam,” kata Rudi.

Hingga kini dewan pengupahan Kota Batam membahas usulan pembagian tiga sektor untuk penetapan UMSK. Pemerintah Kota Batam berkomitmen mendukung UMSK 2025 sesuai kebutuhan pekerja dan keberlanjutan usaha.

“Pemerintah mendukung UMSK, tetapi kami ingin memastikan kebijakan ini melindungi pekerja dan mendukung stabilitas usaha,” kata Jefridin. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 13 Januari 2025.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Dhea|Editor:Miezon

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Prioritaskan Pendidikan Anak Prasejahtera
Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Satlantas Polresta Barelang Sita Motor Berknalpot Brong, Langkah Tekan Balap Liar di Batam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Berita Terbaru