MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pemuda berinisial AT (23) di Batam harus berurusan dengan Polisi setelah melakukan pemukulan terhadap kekasihnya sendiri.
At diketahui melakukan pemukulan terhadap SN (23), setelah melihat kekasih hatinya berbicara dengan pimpinannya di tempat kerjanya, Jumat (2/7/2025) lalu.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, AT menjemput SN usai pulang kerja. Namun, di tengah perjalanan, pelaku mendadak marah dan cemburu karena melihat korban berbicara dengan atasannya sambil mengenakan pakaian yang dianggap terbuka.
“Pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya di depan I Hotel dan langsung memukul korban di pipi kiri, kepala, serta paha,” kata Brata.
Baca juga: Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Tak puas di situ, AT kembali membawa korban ke arah Botania. Di tengah jalan, pelaku kembali melakukan pemukulan dan memaksa korban menginap di rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, SN mengalami luka dan memar di sejumlah bagian tubuh, terutama kepala serta paha kiri dan kanan.
Akibat kejadian tersebut korban merasa terancam, dan membuat laporan ke Polsek Batu Ampar.
Menerima laporan tersebut, Tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Kabil. Bersama AT, turut diamankan sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyidikan.
Baca juga: Wanita Malam di Bukit Senyum Ditikam Pelanggan Gara Gara Tarif Terlalu Mahal
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun enam bulan penjara.
Penulis: Luci |Editor: Meizon