Pemuda di Batam Tikam Teman Tersinggung Gegara Sebatang Rokok 

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat ditangkap buser Polsek Sekupang. Foto:Dok/Polsek Sekupang

Polisi saat ditangkap buser Polsek Sekupang. Foto:Dok/Polsek Sekupang

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pria berinisial IQ warga Batam diduga menikam rekannya berinisial IS (22). Insiden ini diduga dipicu masalah tersinggung akibat sebatang rokok.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, pelaku dan korban merupakan satu kerja di Grosir Sembako Mart Cipta Land, Tiban.

“Pelaku dan korban sama-sama bekerja di toko grosir,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024) kemarin.

Ia menerangkan peristiwa itu berawal Jumat (29/11) saksi Agus melihat keduanya adu jotos dan pelaku diduga mengunakan pisau di depan toko. Saksi pun mencoba melerai namun korban sudah berlumur darah.

“Korban mengalami beberapa luka tusukan di tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya.

Dari Informasi sementara, lanjut dia, sehari sebelum kejadian Is meminta rokok namun korban tidak memberikan hingga berujung penikaman.

“Kami terus mendalami motif sebenarnya dari kejadian ini. Tapi berdasarkan keterangan teman korban, IS meminta rokok, tapi pelaku tidak memberikannya. Dari situ, mereka bertengkar sambil membawa senjata tajam, tapi sempat dilerai dan disuruh pulang,” imbuhnya.

Tak beberapa jam kemudian polisi menerima laporan dan ditindaklanjuti hingga meringkus pelaku di indekos Tiban. Polisi menyita barang bukti pisau dari tangan pelaku.

Kini pelaku telah ditahan di balik jeruji besi Polsek Sekupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat.

Cek berita artikel lainnya Google News 

Penulis:Ramadan|Editor;Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru