Home / Hukum Kriminal

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:11 WIB

Pemuda di Batam Tikam Teman Tersinggung Gegara Sebatang Rokok 

Polisi saat ditangkap buser Polsek Sekupang. Foto:Dok/Polsek Sekupang

Polisi saat ditangkap buser Polsek Sekupang. Foto:Dok/Polsek Sekupang

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pria berinisial IQ warga Batam diduga menikam rekannya berinisial IS (22). Insiden ini diduga dipicu masalah tersinggung akibat sebatang rokok.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, pelaku dan korban merupakan satu kerja di Grosir Sembako Mart Cipta Land, Tiban.

“Pelaku dan korban sama-sama bekerja di toko grosir,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024) kemarin.

Ia menerangkan peristiwa itu berawal Jumat (29/11) saksi Agus melihat keduanya adu jotos dan pelaku diduga mengunakan pisau di depan toko. Saksi pun mencoba melerai namun korban sudah berlumur darah.

“Korban mengalami beberapa luka tusukan di tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya.

Dari Informasi sementara, lanjut dia, sehari sebelum kejadian Is meminta rokok namun korban tidak memberikan hingga berujung penikaman.

“Kami terus mendalami motif sebenarnya dari kejadian ini. Tapi berdasarkan keterangan teman korban, IS meminta rokok, tapi pelaku tidak memberikannya. Dari situ, mereka bertengkar sambil membawa senjata tajam, tapi sempat dilerai dan disuruh pulang,” imbuhnya.

Tak beberapa jam kemudian polisi menerima laporan dan ditindaklanjuti hingga meringkus pelaku di indekos Tiban. Polisi menyita barang bukti pisau dari tangan pelaku.

Kini pelaku telah ditahan di balik jeruji besi Polsek Sekupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat.

Cek berita artikel lainnya Google News 

Penulis:Ramadan|Editor;Miezon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba