Pemuda di Batam Tikam Teman Tersinggung Gegara Sebatang Rokok 

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat ditangkap buser Polsek Sekupang. Foto:Dok/Polsek Sekupang

Polisi saat ditangkap buser Polsek Sekupang. Foto:Dok/Polsek Sekupang

MATAPEDIA6.com, BATAM- Pria berinisial IQ warga Batam diduga menikam rekannya berinisial IS (22). Insiden ini diduga dipicu masalah tersinggung akibat sebatang rokok.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, pelaku dan korban merupakan satu kerja di Grosir Sembako Mart Cipta Land, Tiban.

“Pelaku dan korban sama-sama bekerja di toko grosir,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024) kemarin.

Ia menerangkan peristiwa itu berawal Jumat (29/11) saksi Agus melihat keduanya adu jotos dan pelaku diduga mengunakan pisau di depan toko. Saksi pun mencoba melerai namun korban sudah berlumur darah.

“Korban mengalami beberapa luka tusukan di tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya.

Dari Informasi sementara, lanjut dia, sehari sebelum kejadian Is meminta rokok namun korban tidak memberikan hingga berujung penikaman.

“Kami terus mendalami motif sebenarnya dari kejadian ini. Tapi berdasarkan keterangan teman korban, IS meminta rokok, tapi pelaku tidak memberikannya. Dari situ, mereka bertengkar sambil membawa senjata tajam, tapi sempat dilerai dan disuruh pulang,” imbuhnya.

Tak beberapa jam kemudian polisi menerima laporan dan ditindaklanjuti hingga meringkus pelaku di indekos Tiban. Polisi menyita barang bukti pisau dari tangan pelaku.

Kini pelaku telah ditahan di balik jeruji besi Polsek Sekupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat.

Cek berita artikel lainnya Google News 

Penulis:Ramadan|Editor;Miezon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru