MATAPEDIA6.com, BATAM- Pria berinisial IQ warga Batam diduga menikam rekannya berinisial IS (22). Insiden ini diduga dipicu masalah tersinggung akibat sebatang rokok.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, pelaku dan korban merupakan satu kerja di Grosir Sembako Mart Cipta Land, Tiban.
“Pelaku dan korban sama-sama bekerja di toko grosir,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
Ia menerangkan peristiwa itu berawal Jumat (29/11) saksi Agus melihat keduanya adu jotos dan pelaku diduga mengunakan pisau di depan toko. Saksi pun mencoba melerai namun korban sudah berlumur darah.
“Korban mengalami beberapa luka tusukan di tubuhnya dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya.
Dari Informasi sementara, lanjut dia, sehari sebelum kejadian Is meminta rokok namun korban tidak memberikan hingga berujung penikaman.
“Kami terus mendalami motif sebenarnya dari kejadian ini. Tapi berdasarkan keterangan teman korban, IS meminta rokok, tapi pelaku tidak memberikannya. Dari situ, mereka bertengkar sambil membawa senjata tajam, tapi sempat dilerai dan disuruh pulang,” imbuhnya.
Tak beberapa jam kemudian polisi menerima laporan dan ditindaklanjuti hingga meringkus pelaku di indekos Tiban. Polisi menyita barang bukti pisau dari tangan pelaku.
Kini pelaku telah ditahan di balik jeruji besi Polsek Sekupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat.
Cek berita artikel lainnya Google News
Penulis:Ramadan|Editor;Miezon