Penadah Masih Buron, Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Bengkong Terungkap

Senin, 10 Maret 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi terus memburu Morgan alias Gendut, penadah sekaligus pelaku dalam kasus pembobolan rumah mewah di Perumahan Winner Millennium Mansion, Bengkong, Batam.

Aksi pencurian ini terjadi pada 29 Januari 2025 dan melibatkan dua pelaku yang telah berhasil ditangkap, yakni Irwansyah dan Yong Tony.

Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim, Pitu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa Morgan diduga telah melarikan diri dari Batam.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian ini. Dia bukan hanya menampung hasil curian, tetapi juga terlibat langsung dalam pencurian,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Yang menarik, aksi kejahatan ini tidak dilakukan sekali, melainkan dua kali dalam kurun waktu beberapa hari, pada 29 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Irwansyah dan Tony pertama kali membobol rumah yang sedang kosong.

Mereka berhasil menggondol barang berharga, termasuk tas bermerek, dompet, emas, dan ponsel.

Merasa masih ada harta yang bisa diambil, keduanya kembali ke rumah tersebut pada 1 Februari 2025 bersama Morgan. Namun, kali ini mereka tidak menemukan barang berharga lagi.

Aksi mereka terbongkar setelah pemilik rumah, Juliana, yang sedang berada di Tanjungpinang, mengecek rekaman CCTV melalui ponselnya. Ia melihat para pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar kunci.

Saat kembali ke rumah pada 3 Februari 2025, Juliana mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dan langsung melapor ke Polsek Bengkong.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, polisi bergerak cepat. Pada hari yang sama, Irwansyah dan Yong Tony berhasil ditangkap di tempat tinggal mereka di daerah Bengkong.

“Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah mengambil barang milik korban dengan total nilai Rp 64 juta,” kata Marihot.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Tas Wanita merek Balenciaga warna hitam, Tas Wanita warna hitam lainnya

Dompet Wanita merek Prada warna hitam, Dompet Wanita merek MK warna pink

Dua unit mobil rental Toyota Avanza yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih terus memburu Morgan alias Gendut, yang kini berstatus buron.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Marihot.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru