Penanganan Kasus Kebakaran MT Federal II PT ASL Naik ke Penyidikan

Minggu, 2 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin saat diwawancara wartawan di DPRD Batam beberapa hari lalu. Foto:Zalfirega/matapedia

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin saat diwawancara wartawan di DPRD Batam beberapa hari lalu. Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Penanganan kasus kebakaran kapal MT Federal II yang menewaskan 14 pekerja di galangan PT ASL Shipyard resmi naik ke tahap penyidikan. Polresta Barelang memastikan langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara bersama asistensi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri).

“Untuk perkara PT ASL ini sudah naik ke tahap sidik (penyidikan). Sudah dilakukan gelar perkara,” ujar Kombes Zainal pada wartawan di DPRD Batam Jumat (31/10/2025) kemarin.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 43 saksi, terdiri dari pihak perusahaan utama, subkontraktor, hingga pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja.

Baca juga: DPRD Batam Gelar RDPU, Cari Solusi Tragedi di PT ASL, Tak Ingin Musibah Terulang Lagi

Pemeriksaan lintas pihak itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dan memperjelas alur tanggung jawab di lokasi kejadian.

“Intinya, sudah ada peristiwa yang diduga tindak pidana di situ, makanya statusnya naik menjadi penyidikan. Kami pastikan penanganannya berjalan objektif dan terbuka,” tegas Zainal.

Polisi kini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) untuk digabungkan dalam gelar perkara lanjutan yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.

Sebagai mana diketahui, Tragedi kebakaran kapal MT Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, menewaskan 14 pekerja dan melukai beberapa lainnya.

Kombes Zainal menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyidikan ini akan dilakukan tanpa kompromi.

“Ini bukan hanya soal kecelakaan kerja, tapi dugaan kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa. Kami akan ungkap siapa yang bertanggung jawab,” tutup dia.

Baca juga:DPRD Dorong Pemko Tuntaskan Sampah di Batam

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru