Penanganan Kasus Kebakaran MT Federal II PT ASL Naik ke Penyidikan

Minggu, 2 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin saat diwawancara wartawan di DPRD Batam beberapa hari lalu. Foto:Zalfirega/matapedia

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin saat diwawancara wartawan di DPRD Batam beberapa hari lalu. Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Penanganan kasus kebakaran kapal MT Federal II yang menewaskan 14 pekerja di galangan PT ASL Shipyard resmi naik ke tahap penyidikan. Polresta Barelang memastikan langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara bersama asistensi dari Polda Kepulauan Riau (Kepri).

“Untuk perkara PT ASL ini sudah naik ke tahap sidik (penyidikan). Sudah dilakukan gelar perkara,” ujar Kombes Zainal pada wartawan di DPRD Batam Jumat (31/10/2025) kemarin.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 43 saksi, terdiri dari pihak perusahaan utama, subkontraktor, hingga pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja.

Baca juga: DPRD Batam Gelar RDPU, Cari Solusi Tragedi di PT ASL, Tak Ingin Musibah Terulang Lagi

Pemeriksaan lintas pihak itu dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dan memperjelas alur tanggung jawab di lokasi kejadian.

“Intinya, sudah ada peristiwa yang diduga tindak pidana di situ, makanya statusnya naik menjadi penyidikan. Kami pastikan penanganannya berjalan objektif dan terbuka,” tegas Zainal.

Polisi kini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (Labfor) untuk digabungkan dalam gelar perkara lanjutan yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.

Sebagai mana diketahui, Tragedi kebakaran kapal MT Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, menewaskan 14 pekerja dan melukai beberapa lainnya.

Kombes Zainal menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyidikan ini akan dilakukan tanpa kompromi.

“Ini bukan hanya soal kecelakaan kerja, tapi dugaan kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa. Kami akan ungkap siapa yang bertanggung jawab,” tutup dia.

Baca juga:DPRD Dorong Pemko Tuntaskan Sampah di Batam

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB