Home / Hukum Kriminal

Selasa, 10 September 2024 - 23:44 WIB

Peras Mantan Pacar Hingga Rp 80 Juta, Pekerja Muka Kuning Ditangkap Polisi

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Pelaku pemerasan mantan pacar yang diamankan Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peras mantan pacar hingga puluhan juta Karyawan industri Muka Kuning Batam, AB (28) ditangkap Jatanras Polresta Barelang, Selasa (10/9/2024).

Penangkapan AB setelah mantan pacarnya yakni BY membuat laporan ke Polresta Barelang.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi mengatakan pelaku di jemput dari tempat kerjanya di kawasan Muka Kuning Kota Batam.

Pelaku diketahui melakukan pemerasan dengan menakuti korban akan menyebarkan video tidak senonoh yang masih disimpan pelaku.

“Iya, sudah ditangkap. Tadi siang, dari tempatnya kerja di salah satu perusahaan industri di kawasan Muka Kuning,” kata Giadi.

Giadi mengatakan korban membuat lapporan polisi karena sudah syok atas aksi pemerasan pelaku yang tak lain merupakan mantan pacarnya.

“Dari pengakuan korban sudah sekitar Rp 80 juta rupiah yang diperas,” kata Giadi.

Giadi menjelaskan kejadian itu bermula sejak tahun lalu keduanya menjalin hubungan asmara, pacaran. Namun perjalanan waktu, keduanya melakukan aksi lain hingga mendokumentasikan.

Kemudian setelah putus hubungan pacaran, pelaku justru memanfaatkan video tersebut untuk memeras dengan ancaman akan menyebarkan video jika permintaannya tak diberikan, yakni meminta uang pada korban.

“Keduanya sempat kerja di perusahaan industri yang sama. Namun korban sudah tak kerja lagi,” katanya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maroton oleh penyidik Polresta Barelang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang berhasil diusir Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral, Senin (21/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Bakamla RI

Hukum Kriminal

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Kondisi Telaga Bidadari di pedalaman hutan Sei Beduk Kota Batam. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Telaga Bidadari Batam Kembali Makan Korban Jiwa, Kali Ini Siswa SMKN 1 Batam
Anggota Bhabinkamtibmas saat memasang spanduk di beberapa lokasi di Kelurahan Sei Plenggut dan juga Sei Binti, Kamis (17/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar di Sei Binti Sagulung Polsek Pasang Spanduk Himbauan
Bareskrim Mabes Polri saat melakukan konferensi pers ungkap kasus judi online di Batam melibatkan dua pengusaha money change di Batam. Matapedia6.com/ Net antara

Hukum Kriminal

Kejari Batam Tunggu Jadwal Sidang Lima Tersangka Judi Online Limpahan Mabes Polri

Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka
Oknum guru SD di Batam yang diamankan Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan anak didiknya. Matapedia6.com/Dok Polsek.

Hukum Kriminal

Oknum Guru SD di Batam Ditangkap Polisi Cabuli Anak Bawah Umur
Kondisi korban saat dikeluarkan warga dari dalam kamar sebelum dibawa ke rumah Sakit, Jumat (11/10/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Sempat Dirawat, Pria Korban Terbakar Hp Meledak Saat Di-Charge Hembuskan Nafas Terakhir

Hukum Kriminal

BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum