Persempit Penyebaran COVID-19, Citramas Salurkan 5 Ribu Rapid Test ke Dinkes Batam

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Citramas salurkan rapid test antigen ke Dinkes Batam, Kamis (4/1/2024). Foto:rega/matapedia6

Citramas salurkan rapid test antigen ke Dinkes Batam, Kamis (4/1/2024). Foto:rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Yayasan Citramas menyalurkan 5 ribu pcs rapid test Antigen kepada Dinas Kesehatan Kota Batam.

Hal ini guna mempersempit ruang gerak penyebaran COVID-19 varian baru di kota Batam.

“Ini sebagai upaya kita peduli COVID-19 dan mempersempit gerak penyebaran,” ujar Pengurus Citramas Group, Reggy Djakariya pada awak media di Sekupang, Batam, Kamis (4/1/2024).

Bantuan ini bukan yang pertama kali disalurkan Citramas namun sejumlah kegiatan sosial pun sudah digelar.

“Beberapa waktu lalu kita telah memfasilitasi pemeriksaan hingga pengobatan gratis dan program jamban di wilayah Nongsa,” ujarnya.

Reggy berharap bantuan rapid Antigen dapat bermanfaat untuk masyarakat dalam menekan laju penyebaran virus corona.

“Kita harap dapat mempercepat penanganan COVID-19 dan tidak ada lagi corona. Sudah cukup tempo dulu semua ekonomi hancur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, bantuan rapid Antigen dapat mempercepat testing dan tracing pelacakan.

“Jadi kasus COVID-19 ini mencuat beberapa waktu lalu dan yang kita fokuskan untuk komorbid ataupun masyarakat lanjut usia (lansia),” katanya.

Kata dia, beberapa waktu lalu kasus corona kembali mencuat menyasar lanjut usia namun memiliki gejala ringan serta pasien mempunyai riwayat penyakit.

“Nah karena ada kasus corona kami meminta rapid test antigen ke pusat. Tapi karena ada bantuan Citramas ini kami sampaikan terima kasih yang telah kontribusi membantu program pemerintah,” tuturnya.

Cek berita artikel lain di Google News

 

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru