Polda Kepri Bongkar 13 Kasus TPPO 23 Pelaku Ditangkap, Selamatkan 27 Korban

Sabtu, 23 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama 17 hari di bulan November 2024, Ditreskrimum Polda Kepri bongkar 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri. Korban hendak dikirim ke Malaysia, Kamboja dan Vietnam, Sabtu (23/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

Selama 17 hari di bulan November 2024, Ditreskrimum Polda Kepri bongkar 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri. Korban hendak dikirim ke Malaysia, Kamboja dan Vietnam, Sabtu (23/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam kurun waktu 17 hari di bulan November 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 13 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 23 pelaku, yang terdiri dari 11 perempuan dan 12 laki-laki, berhasil diamankan. Operasi ini juga berhasil menyelamatkan 27 korban.

Menurut Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, terutama dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam ke luar negeri.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penjemput, pengurus administrasi, hingga pengantar ke kapal,” jelasnya.

Bahkan, beberapa pelaku diketahui menyediakan fasilitas lengkap, termasuk tempat tinggal sementara dan tiket keberangkatan bagi para calon PMI ilegal.

Para korban, yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di negara tujuan seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, pada kenyataannya hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar. Lebih tragis lagi, sebagian dari mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Operasi yang dilakukan Polda Kepri ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang menjadikan wilayah Kepri sebagai jalur pengiriman PMI ilegal.

Kombes Pol Dony Alexander menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku TPPO, serta melindungi korban yang menjadi sasaran eksploitasi.

“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kami berharap kasus TPPO di wilayah Kepri dapat terus ditekan,” ujar Dony.

Langkah cepat Ditreskrimum Polda Kepri ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud nyata dalam memerangi perdagangan manusia di wilayah perbatasan.

Operasi ini juga menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:34 WIB

Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru