Polda Kepri Bongkar 13 Kasus TPPO 23 Pelaku Ditangkap, Selamatkan 27 Korban

Sabtu, 23 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selama 17 hari di bulan November 2024, Ditreskrimum Polda Kepri bongkar 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri. Korban hendak dikirim ke Malaysia, Kamboja dan Vietnam, Sabtu (23/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

Selama 17 hari di bulan November 2024, Ditreskrimum Polda Kepri bongkar 13 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepri. Korban hendak dikirim ke Malaysia, Kamboja dan Vietnam, Sabtu (23/11/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam kurun waktu 17 hari di bulan November 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 13 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 23 pelaku, yang terdiri dari 11 perempuan dan 12 laki-laki, berhasil diamankan. Operasi ini juga berhasil menyelamatkan 27 korban.

Menurut Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander, modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, terutama dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam ke luar negeri.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penjemput, pengurus administrasi, hingga pengantar ke kapal,” jelasnya.

Bahkan, beberapa pelaku diketahui menyediakan fasilitas lengkap, termasuk tempat tinggal sementara dan tiket keberangkatan bagi para calon PMI ilegal.

Para korban, yang dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di negara tujuan seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja, pada kenyataannya hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar. Lebih tragis lagi, sebagian dari mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Operasi yang dilakukan Polda Kepri ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas jaringan perdagangan manusia yang menjadikan wilayah Kepri sebagai jalur pengiriman PMI ilegal.

Kombes Pol Dony Alexander menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas pelaku TPPO, serta melindungi korban yang menjadi sasaran eksploitasi.

“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kami berharap kasus TPPO di wilayah Kepri dapat terus ditekan,” ujar Dony.

Langkah cepat Ditreskrimum Polda Kepri ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud nyata dalam memerangi perdagangan manusia di wilayah perbatasan.

Operasi ini juga menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Berita Terbaru