Polda Kepri Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri

Senin, 29 April 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabu dalam bentuk cairan yang dikemas ke dalam botol minuman yang berhasil di bongkar Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam.Matapedia6.com/ Luci

Sabu dalam bentuk cairan yang dikemas ke dalam botol minuman yang berhasil di bongkar Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam.Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Modus baru penyelundupan narkotika di Provinsi Kepri, kemas dalam bentuk cairan dan masukkan ke dalam botol minuman. Satu liter cairan narkotika bisa hasilkan dua kilogram sabu bentuk kristal.

Modus baru tersebut berhasil diungkap Polda Kepri bersama Petugas keamanan Bandara Hang Nadim Kota Batam, saat hendak di kirim keluar Batam.

Direktur Reserse Narkotika (Dirresnarkotika) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku yakni Muliadi Abdi alias Imul bin Masrial Safri pada Minggu (14/4/2024) lalu di Tanjungriau Sekupang.

Dony mengatakan narkotika jenis cairan tersebut berhasil diungkap saat melewati pemeriksaan barang bawaan penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.

Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan, cairan di botol minuman tersebut merupakan narkotika.

“Cairan itu mengandung zat Metamfetamin, dan dari hasil pemeriksaan laboratorium dimana dari satu liter cairan tersebut bisa menghasilkan 2,5 kilogram sabu serbuk kristal,” kata Dony, Senin (29/4/2024)

Dia juga mengungkapkan modus penyelundupan narkotika jenis cairan tersebut baru pertama ditemukan.” Ini modus baru, belum pernah terjadi,” katanya.

Di tempat yang sama Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan sabu bentuk cairan diduga sudah sering lolos dari Kepri ke daerah daerah lain di Indonesia.

“Ini kemasannya botol minuman, jika kita lihat sekilas siapapun tidak akan curiga atas barang tersebut,” kata Yan Fitri.

Dia juga mengatakan pelaku berani membawa barang tersebut karena besar kemungkinan sudah pernah lolos, sehingga pelaku berani membawa dalam jumlah banyak.

“Harapan kita kepada pihak terkait khusunya petugas Bea Cukai dan juga petugas Bandara agar memaksimalkan pengecekan di pintu keberangkatan dan juga kedatangan untuk meminimalisir lolosnya barang haram tersebut dari Kepri,” kata Yan Fitri.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru