Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam dan Dua Rumah, Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung BP Batam, Rabu (19/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung BP Batam, Rabu (19/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri geledah dua unit rumah dan kantor BP Batam, usut dugaan tindak pidana korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Penggeledahan dilakukan lada Rabu (19/3/2025), mulai pukul 07.00WIB di perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Batu Besar Nongsa.

Dan dilanjutkan penggeledahan di Ruang Kerja Pusat Rencana dan Program Strategis (Pusrenpros) serta Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan pukul 11.00WIB hingga malam hari.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan tujuh laporan polisi serta Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

Hingga saat ini, sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa penggeledahan dimulai pukul 07.00 WIB di dua lokasi perumahan, yaitu Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.

Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, tim bergerak ke kantor BP Batam untuk menggeledah Ruang Kerja Pusat Rencana dan Program Strategis (Pusrenpros) serta Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana dalam proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar,” ujar Pandra.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Polda Kepri juga menggandeng beberapa ahli serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna melakukan perhitungan potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan berbagai alat bukti dikumpulkan, Polda Kepri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik masih mendalami fakta-fakta yang ada dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI), atau penyelidikan berbasis ilmiah, guna memastikan adanya unsur pelanggaran hukum.

“Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Serahkan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Pandra.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara dengan ketat dan mencegah kebocoran dana pembangunan.

“Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan secara profesional demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar
Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam
Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan
Rayap Besi Putus Kabel Tower, Jaringan Indosat Sempat Terganggu, Polsek Sagulung Tangkap Terduga Pelaku
Polisi Ungkap Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur, Pelaku Dibekuk Saat Tidur di Kos
Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:49 WIB

JPU Tuntut Carolein 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Andi Morena Laporkan Akun Medsos ke Poisi, Catut Nama dalam Kasus Pengungkapan Narkotika BNN di Batuampar

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sidang Perdana Kematian Bripda Natanael, Teriakan ‘Hukum Mati’ Menggema di PN Batam

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kepala Sekolah SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Viral Homestay Bengkong, Tujuh Tersangka Pengeroyokan dan Satu Tersangka Penganiayaan

Berita Terbaru