Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam dan Dua Rumah, Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung BP Batam, Rabu (19/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung BP Batam, Rabu (19/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri geledah dua unit rumah dan kantor BP Batam, usut dugaan tindak pidana korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Penggeledahan dilakukan lada Rabu (19/3/2025), mulai pukul 07.00WIB di perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Batu Besar Nongsa.

Dan dilanjutkan penggeledahan di Ruang Kerja Pusat Rencana dan Program Strategis (Pusrenpros) serta Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan pukul 11.00WIB hingga malam hari.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan tujuh laporan polisi serta Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

Hingga saat ini, sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa penggeledahan dimulai pukul 07.00 WIB di dua lokasi perumahan, yaitu Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.

Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, tim bergerak ke kantor BP Batam untuk menggeledah Ruang Kerja Pusat Rencana dan Program Strategis (Pusrenpros) serta Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana dalam proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar,” ujar Pandra.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Polda Kepri juga menggandeng beberapa ahli serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna melakukan perhitungan potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan berbagai alat bukti dikumpulkan, Polda Kepri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik masih mendalami fakta-fakta yang ada dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI), atau penyelidikan berbasis ilmiah, guna memastikan adanya unsur pelanggaran hukum.

“Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Serahkan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Pandra.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara dengan ketat dan mencegah kebocoran dana pembangunan.

“Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan secara profesional demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam
Polisi Bongkar Judi Online Omzet Rp10 Miliar per Bulan di Perumahan Mewah Batam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:33 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi

Berita Terbaru