Home / Hukum Kriminal

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:09 WIB

Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah menyelidiki kasus viral nya video pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen di SPBU 14.294.716, Jalan Pattimura, Kabil, Kota Batam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Pengisian Pertalite ke dalam jerigen tanpa surat rekomendasi dinas terkait dinilai melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

“Video tersebut sangat meresahkan masyarakat. Pertalite adalah BBM subsidi yang penyalurannya harus tepat sasaran. Kami sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, Minggu (4/5/2025).

Zamrul menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Dia juga menyatakan bahwa konferensi pers akan digelar dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Kami minta waktu. Jika seluruh keterangan dan bukti sudah lengkap, akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Susanto August Satria, telah memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang bersangkutan.

“Mulai 28 April 2025, Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama satu minggu. Pengisian jerigen yang dilakukan pada 27 April dini hari sekitar pukul 03.25 WIB dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari dinas terkait,” jelas Satria, Selasa (29/4/2025).

Pertamina menyebut tindakan tersebut jelas menyalahi prosedur. Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran tersebut.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Kami sudah ambil tindakan tegas dan akan lebih keras jika SPBU tidak melakukan perbaikan selama masa pembinaan,” tegasnya.

Untuk sementara, masyarakat diminta mengisi Pertalite di SPBU terdekat lainnya seperti yang berada di sekitar Bandara dan kawasan KDA.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo

Hukum Kriminal

Polisi Angkat Bicara, Kecelakaan di Simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Batam
Kondisi kecelakaan di simpang Vitka Tiban Centre Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (3/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Kecelakaan Maut di Tiban Centre Satu Tewas di Tempat Tiga Luka Berat, Truk Diduga Rem Blong
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan evakuasi jenazah pria yang kondisi leher tergorok di kawasan industri 2000 Batam Centre, Kamis (1/5/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Kematian Tragis di Batam Centre, Pria dengan Leher Tergorok di Dalam Mobil
Ilustrasi/net

Hukum Kriminal

Diduga Disambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon, Remaja di Batam Tewas di Tempat
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Hukum Kriminal

Beredar Isu Yusril Koto Tak Diberi Makan, Kasat Reskrim: Itu Tidak Masuk Akal
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktifis Kota Batam Yusril Koto Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin saat menerima piagam penghargaan dari mahasiswa PMII di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Gandeng Mahasiswa Perangi PMI Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Seorang pria asal Sumut ditabrak Bimbar saat lawan arus di Batam Centre, lokasi kejadian di Batam Centre, Selasa (29/4/2025) Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pria Asal Sumut Ditabrak Bimbar Saat Lawan Arus, Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan