Polda Kepri Lidik Video Viral Pengisian Pertalite Pakai Jerigen di SPBU Kabil

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

Stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di daerah Kabil, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ini di berikan sangsi oleh Pertamina tidak bisa jual pertalite, Minggu (4/5/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah menyelidiki kasus viral nya video pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen di SPBU 14.294.716, Jalan Pattimura, Kabil, Kota Batam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.

Pengisian Pertalite ke dalam jerigen tanpa surat rekomendasi dinas terkait dinilai melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.

“Video tersebut sangat meresahkan masyarakat. Pertalite adalah BBM subsidi yang penyalurannya harus tepat sasaran. Kami sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, Minggu (4/5/2025).

Zamrul menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Dia juga menyatakan bahwa konferensi pers akan digelar dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Kami minta waktu. Jika seluruh keterangan dan bukti sudah lengkap, akan kami sampaikan secara resmi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Susanto August Satria, telah memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang bersangkutan.

“Mulai 28 April 2025, Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama satu minggu. Pengisian jerigen yang dilakukan pada 27 April dini hari sekitar pukul 03.25 WIB dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari dinas terkait,” jelas Satria, Selasa (29/4/2025).

Pertamina menyebut tindakan tersebut jelas menyalahi prosedur. Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran tersebut.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Kami sudah ambil tindakan tegas dan akan lebih keras jika SPBU tidak melakukan perbaikan selama masa pembinaan,” tegasnya.

Untuk sementara, masyarakat diminta mengisi Pertalite di SPBU terdekat lainnya seperti yang berada di sekitar Bandara dan kawasan KDA.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh
Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:29 WIB

Ingin Buktikan pada Mertua Sudah Punya Anak, Pasangan di Batam Bawa Kabur Anak Asuh hingga ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Berita Terbaru