Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan mobil milik ES satu dari tujuh tersangka atau otak pelaku mafia lahan di Kepri, yang disita polisi diduga didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan, Kamis (3/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Deretan mobil milik ES satu dari tujuh tersangka atau otak pelaku mafia lahan di Kepri, yang disita polisi diduga didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan, Kamis (3/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus besar mafia lahan yang melibatkan pelaku utama berinisial ES alias Een Saputri.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita aset melimpah berupa 15 unit mobil mewah, tiga rumah elit, dua boat pancung, 41 gram emas, serta uang tunai sebesar Rp 909,5 juta.

Modus kejahatan yang dilakukan ES adalah penipuan jual beli lahan menggunakan sertifikat palsu yang menyebabkan ratusan masyarakat di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan menjadi korban.

Kepolisian menyebutkan, ES menjalankan usaha rental mobil sebagai kedok bisnisnya di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak, namun sebenarnya menjalankan praktik mafia lahan yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban

Atas kasus tersebut polisi menyita 15 unit mobil mewah disita Polisi
Honda City (abu-abu) – B 2031 SUR
Suzuki Jimny (hitam metalik) – BP 1688 AL
Toyota Veloz Q (putih) – D 1713 SAY
Toyota Veloz Q (putih) – BP 1051 RH
Mitsubishi Pajero Sport (merah) – BP 1418 PT
Toyota Alphard (putih) – 2952 UBL
Toyota Veloz Q (hitam) – B 1418 DOG
Honda City (silver) – B 2031 SUR
Toyota Veloz Q (putih) – B 1152 JFQ
Mitsubishi Xpander (hitam) – B 2710 UOQ
Toyota Rush GR (putih) – B 1367 RQ
Toyota Innova Reborn (hitam) – BP 1250 TP
Mitsubishi Pajero Sport (hitam) – BP 1536 RE
Toyota Veloz Q (hitam) – BP 1526 J
Honda Brio – BM 1125 AAA

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting seperti sertifikat tanah palsu, buku tabungan dari berbagai bank, laptop, handphone, printer, serta dokumen lain yang berkaitan dengan aksi kejahatan, termasuk stempel dan tagname pejabat Kanwil BPN Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin menegaskan bahwa hingga kini penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam jaringan mafia lahan ini.

“Kami belum menemukan indikasi keterlibatan oknum pemerintah, baik dari bidang pertanahan maupun pihak terkait lainnya. Namun penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk soal total kerugian korban dan aset yang belum tersentuh hukum,” tegas Kapolda, Kamis (3/7/2025).

Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya hasil penyidikan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB