Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan mobil milik ES satu dari tujuh tersangka atau otak pelaku mafia lahan di Kepri, yang disita polisi diduga didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan, Kamis (3/7/2025). Matapedia6.com/Luci

Deretan mobil milik ES satu dari tujuh tersangka atau otak pelaku mafia lahan di Kepri, yang disita polisi diduga didapatkan dari hasil kejahatan yang dilakukan, Kamis (3/7/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus besar mafia lahan yang melibatkan pelaku utama berinisial ES alias Een Saputri.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita aset melimpah berupa 15 unit mobil mewah, tiga rumah elit, dua boat pancung, 41 gram emas, serta uang tunai sebesar Rp 909,5 juta.

Modus kejahatan yang dilakukan ES adalah penipuan jual beli lahan menggunakan sertifikat palsu yang menyebabkan ratusan masyarakat di Tanjungpinang, Batam, dan Bintan menjadi korban.

Kepolisian menyebutkan, ES menjalankan usaha rental mobil sebagai kedok bisnisnya di kawasan Jalan Aisyah Sulaiman, Dompak, namun sebenarnya menjalankan praktik mafia lahan yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Sindikat Mafia Lahan, 7 Tersangka Ditangkap dan 247 Warga Jadi Korban

Atas kasus tersebut polisi menyita 15 unit mobil mewah disita Polisi
Honda City (abu-abu) – B 2031 SUR
Suzuki Jimny (hitam metalik) – BP 1688 AL
Toyota Veloz Q (putih) – D 1713 SAY
Toyota Veloz Q (putih) – BP 1051 RH
Mitsubishi Pajero Sport (merah) – BP 1418 PT
Toyota Alphard (putih) – 2952 UBL
Toyota Veloz Q (hitam) – B 1418 DOG
Honda City (silver) – B 2031 SUR
Toyota Veloz Q (putih) – B 1152 JFQ
Mitsubishi Xpander (hitam) – B 2710 UOQ
Toyota Rush GR (putih) – B 1367 RQ
Toyota Innova Reborn (hitam) – BP 1250 TP
Mitsubishi Pajero Sport (hitam) – BP 1536 RE
Toyota Veloz Q (hitam) – BP 1526 J
Honda Brio – BM 1125 AAA

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting seperti sertifikat tanah palsu, buku tabungan dari berbagai bank, laptop, handphone, printer, serta dokumen lain yang berkaitan dengan aksi kejahatan, termasuk stempel dan tagname pejabat Kanwil BPN Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin menegaskan bahwa hingga kini penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam jaringan mafia lahan ini.

“Kami belum menemukan indikasi keterlibatan oknum pemerintah, baik dari bidang pertanahan maupun pihak terkait lainnya. Namun penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk soal total kerugian korban dan aset yang belum tersentuh hukum,” tegas Kapolda, Kamis (3/7/2025).

Kasus ini kini ditangani secara paralel oleh Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya hasil penyidikan.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran
Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:45 WIB

Warga Kaveling Melati Jadi Korban Pengeroyokan di Jalan Dapur 12 Saat Pulang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Berita Terbaru