MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang Rutin dan Komitmen melakukan penindakan terhadap knalpot brong di Kota Batam. Namun setiap minggu masih tetap banyak ditemukan.
Terbaru pada razia Minggu (8/9/2024) Jajaran Polresta Barelang menangkap 157 motor pengguna Knalpot Brong dan juga motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Razia yang dilaksanakan di Batam itu dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, sementara untuk sasaran razia yakni Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simpang Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan razia knalpot brong rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
Dia juga menjelasakan kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Sementara saat Cipkon dilaksanakan sebanyak 156 unit kendaraan yang terjaring razia, tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Adapun rincian kendaraan yang diamankan oleh tim yakni Polresta Barelang berhasil mengamankan 61 motor dan 4 mobil, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 21 motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 21 motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 5 motor, Polsek Nongsa Nihil.
Polsek Bengkong 6 motor, Polsek Sagulung 11 motor, Polsek Batu Aji 11 motor, Polsek Sekupang 10 motor, Polsek Sei Beduk 6 motor, total keseluruhan sebanyak 152 motor dan 4 Unit Kendaraan mobil.
Sementara bagi yang mau mengambil kendaraan dipersilahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas.
Khusus untuk anak sekolah harus didampingk orangtua dan nantinya akan dipanggil guru di sekolah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel cipta kondisi ini dan antisipasi kerawanan malam minggu di wilayah hukum Polresta Barelang ,” kata Ompusunggu.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon