Home / Hukum Kriminal

Minggu, 8 September 2024 - 22:47 WIB

Polisi Amankan 156 Motor Pengguna Knalpot Brong

Polresta Barelang angkut 156 motor pengguna knalpot brong di Kota Batam, razia Minggu (8/9/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

Polresta Barelang angkut 156 motor pengguna knalpot brong di Kota Batam, razia Minggu (8/9/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang Rutin dan Komitmen melakukan penindakan terhadap knalpot brong di Kota Batam. Namun setiap minggu masih tetap banyak ditemukan.

Terbaru pada razia Minggu (8/9/2024) Jajaran Polresta Barelang menangkap 157 motor pengguna Knalpot Brong dan juga motor tanpa dilengkapi surat-surat.

Razia yang dilaksanakan di Batam itu dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, sementara untuk sasaran razia yakni Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simpang Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan razia knalpot brong rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Dia juga menjelasakan kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Sementara saat Cipkon dilaksanakan sebanyak 156 unit kendaraan yang terjaring razia, tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Adapun rincian kendaraan yang diamankan oleh tim yakni Polresta Barelang berhasil mengamankan 61 motor dan 4 mobil, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 21 motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 21 motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 5 motor, Polsek Nongsa Nihil.

Polsek Bengkong 6 motor, Polsek Sagulung 11 motor, Polsek Batu Aji 11 motor, Polsek Sekupang 10 motor, Polsek Sei Beduk 6 motor, total keseluruhan sebanyak 152 motor dan 4 Unit Kendaraan mobil.

Sementara bagi yang mau mengambil kendaraan dipersilahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas.

Khusus untuk anak sekolah harus didampingk orangtua dan nantinya akan dipanggil guru di sekolah.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel cipta kondisi ini dan antisipasi kerawanan malam minggu di wilayah hukum Polresta Barelang ,” kata Ompusunggu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba