Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam

Rabu, 17 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek

Terduga pelaku pencabulan saat diamankan buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM–Unit Reskrim Polsek Batu Aji membekuk pria berinisial SLS (41) saat bekerja di PT Wasco, Tanjung Uncang, usai diduga mencabuli anak perempuan berusia 4 tahun 11 bulan.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengungkap kasus ini terkuak setelah ibu korban curiga dengan perilaku putrinya yang berubah pada 12 Agustus 2025. Saat didesak, korban akhirnya mengaku mendapat perlakuan cabul dari SLS, ayah teman sepermainannya.

“Ibu korban melapor ke Ketua RT, lalu diteruskan ke Polsek Batu Aji. Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Bimo, Rabu (17/9/2025).

Baca juga:Patroli Polsek Batuaji Cegah Aksi Kejahatan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada 16 September 2025 saat bekerja di PT Wasco. Dari tangan korban, sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti.

SLS kini terjerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. AKP Bimo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi predator anak.

“Kami mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Bila ada indikasi tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tukas dia.

Baca juga:Libur Akhir Pekan, Polsek Belakang Padang Tingkatkan Patroli Beri Rasa Aman Wisatawan di Pantai

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB