Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Batam, Satu Pelaku Anak Dibawah Umur

Senin, 3 Februari 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Aris saat menunjukkan barang bukti Curanmor, Senin (3/2/2025). Foto:matapedia

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Aris saat menunjukkan barang bukti Curanmor, Senin (3/2/2025). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap empat pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat kota Batam, Kepulauan Riau.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan, empat pelaku pencurian, termasuk Sa (anak bawah umur) residivis kasus serupa dan Mh (23), Et (23), Ml (20) berhasil diamankan beberapa hari lalu.

“Mereka ini telah beraksi di berbagai tempat, dengan empat laporan polisi terkait,” ujar Iptu Aris dalam konferensi pers di Polsek Sagulung pada Senin (3/2/2025).

Dalam aksi pencurian itu terungkap para pelaku dengan cepat mematahkan stang sepeda motor korban yang parkir di rumah dan membawanya kabur untuk dijual seharga Rp 1,5 juta di Batam, lalu hasilnya digunakan untuk foya-foya dan aksi pencurian ini dilakukan 11 lokasi terpisah wilayah Batam.

“Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya,” ujar Kanit Reskrim yang baru beberapa hari menjabat itu.

Polsek Sagulung ungkap berbagai kasus, Senin (3/2/2025). Foto:matapedia

Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor berbagai merk. Polisi tengah mengembangkan kasus curanmor yang meresahkan warga Batam, khususnya di Sagulung. Iptu Aris mengimbau masyarakat untuk waspada dan menggunakan kunci ganda.

Kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP serta Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru