Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, Libatkan Anak di Bawah Umur

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku prostitusi online saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Pelaku prostitusi online saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dijalankan melalui akun di platform media sosial. Seorang pria berinisial PS (43), yang diduga sebagai mucikari, ditangkap pada Sabtu (7/12/2024) di kawasan Bengkong, Kota Batam.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan indikasi bahwa salah satu dari 26 wanita yang ditawarkan dalam akun tersebut merupakan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di salah satu akun media sosial.

“Tim Cyber Polda Kepri menerima informasi adanya praktik penyediaan PSK di media sosial. Kami langsung melakukan patroli siber dan masuk ke akun tersebut dengan menyamar sebagai pelanggan,” jelas Yudha saat konferensi pers, Selasa (10/12/2024).

Dalam penyamaran itu, pelaku mengirimkan daftar 26 foto wanita yang tersedia untuk dipesan. Salah satu dari mereka diketahui masih berusia 17 tahun. Polisi kemudian melakukan pemesanan untuk menjebak pelaku.

Setelah memesan, tim bergerak cepat menangkap pelaku dan membawa korban ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat Ekspos prostitusi online di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat Ekspos prostitusi online di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Modus Perekrutan PSK

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan media sosial untuk merekrut wanita. Modusnya adalah menawarkan pekerjaan dengan iming-iming tambahan penghasilan. Sebagian besar wanita yang direkrut berasal dari lingkungan pertemanan pelaku atau melalui rekomendasi.

“Pelaku mengelola grup di media sosial, mempromosikan PSK, dan menjadi penghubung antara pelanggan dan para wanita tersebut. Ia bertindak sebagai admin, marketing, dan sekaligus negosiator,” ujar Yudha.

Pelaku diketahui telah menjalankan bisnis ini selama tiga tahun terakhir. Ia berhasil mengumpulkan 26 wanita di dalam grup yang dikelolanya. Setiap pelanggan yang berminat diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui aplikasi pesan instan.

“Pelaku mempromosikan foto-foto para wanita tersebut, menerima pesanan, dan mengatur pertemuan antara pelanggan dan PSK,” tambah Yudha.

Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polda Kepri untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ini.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan
Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan
WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari
Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja
Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim
Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Promosi Judi Online Internasional di Batam, Sita Uang Tunai Rp1,3 Miliar
Babak Baru Kasus di Playgroup Djuwita Batam, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Parkir Berhari-hari di Ruko Dekat Hotel Kaliban, Motor Tak Bertuan Diamankan Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Empat Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam, Jaksa Siapkan Dakwaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:23 WIB

Polsek Nongsa Ungkap Curanmor di Kabil, Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:52 WIB

WN Malaysia Diperas dan Dianiaya di Hotel Batam, Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku dalam Sehari

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Aksi Curi HP di Kasir Toko 24 Jam Simpang Puncak Viral, Pelaku Berpura-pura Isi BBM dan Belanja

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tipu Calon Jemaah Umroh, YP Dibekuk Polsek Batuaji di Hang Nadim

Berita Terbaru