Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan di Depan Harmoni One Batam Centre

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman. Matapedia6.com/ luci

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman. Matapedia6.com/ luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Batam Kota lidik pelaku pengeroyokan warga yang sedang nongkrong di depan hotel Harmoni One Batam Centre, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 21.20 WIB.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Korban juga sudah dimintai keterangan.

“Sejuah ini Korban tidak mengenal pelaku dan kejadiannya berlangsung sebentar saja dan pelaku langsung kabur,” kata Sudirman.

Sudirman juga sudah memerintahkan Wakapolsek Batam Kota dan anggota reskrim untuk melakukan lidik terhadap para pelaku.

Sementara pengeroyokan yang terjadi di depan hotel Harmoni one tersebut awalnya di posting di status media sosial @andry.pnd. dimana dirinya meminta agar orang yang sempat memvideokan kejadian tersebut memberikan informasi kepada mereka.

Dalam statusnya menyebutnya dimana saat itu ada enam orang yang melakukan pengeroyokan kepada temannya.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.20WIB, dimana para pelaku datang melakukan pengeroyokan. Setelah melakukan pengeroyokan para pelaku kabur menggunakan tiga unit Sepeda motor.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru