Home / Hukum Kriminal

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:56 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Calon PMI Non Prosedural

Pelaku pengiriman CPMI Non Prosedural yang diamankan oleh Polsek KKP, Kota Batam. Matapedia6.com/ Dok Polsek KKP

Pelaku pengiriman CPMI Non Prosedural yang diamankan oleh Polsek KKP, Kota Batam. Matapedia6.com/ Dok Polsek KKP

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polsek Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) gagalkan keberangkatan satu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Selasa (30/1/2024) lalu.

Selain menggagalkan CPMI non prosedural, Polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial S Alias E (31) yang diduga berperan sebagai pengurus keberangkatan CPMI tersebut.

Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Noval Adimas mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tim mendapatkan informasi dari pihak BP3MI bahwa ada perempuan WNI yang dicurigai sebagai CPMI Non Prosedural yang berada di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

“Berdasarkan informasi anggota Polsek KKP, langsung melakukan pengecekan kelapangan,” kata Noval.

Noval mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan diketahui ada satu perempuan yang terlihat kebingungan.

Noval menjelaskan setelah dilakukan interogasi Ed mengaku benar akan berangkat ke Negara Singapura untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan digaji sebesar 700 Dollar singapura per bulan

Dia menjelaskan dari pengakuan Ed dimana dirinya dihubungi E dengan menjanjikan sebuah pekerjaan.

“Tersangka memerintahkan korban untuk datang ke Batam dengan alamat di Perum Kopkar PLN P3 Batam Centre, dan setibanya korban di Kota Batam, korban diinapkan selama 5 hari di kos-kosan yang sudah di sediakan oleh tersangka,” kata Noval.

Dan biaya penginapan selama di Batam sebelum di kirim ke Singapura, ditanggung oleh calon majikan.

“Biaya penginapan perhari Rp 150 ribu, nantinya akan dipotong setelah korban bekerja,” kata Noval.

Sementara untuk kasus tersebut Polsek KKP Batam, masih melakukan pengembangan, satu orang tersangka sudah diamankan, sementara korban diserahkan ke BP2MI untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.

Atas kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 paspor, 1 Boarding Pass kapal Sindo Ferry, 1 KTP, 1 kartu permite work, 1 UNIT Handphone merk Samsung warna putih, 3 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 1 bundle dokumen IPA (In-Principle Aproval).

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Dua pelaku jambret dimasukkan ke dalam mobil setelah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sagulung, Kamis (2/1/2025) lalu. Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret di Sagulung Ditangkap Polisi, Masih Remaja dan Tidak Sekolah
Anggota Bakamla RI datangi nelayan yang jatuh ke laut akibat kapal patroli coast guard Singapura melakukan manuver di perairan pulau Nipah, Belakang Padang, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla RI.

Hukum Kriminal

Bakamla RI Kunjungi Nelayan Pulau Terong Batam, Diusir Kapal Polisi Singapura Saat Melaut
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot brong di Lobby Polresta Barelang, Jumat (28/12/2024). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Catat Kasus Narkoba Meningkat Sepanjang 2024
Penumpang kapal Kelud saat berada di pelabuhan bintang 99 Kota Batam, penumpang gagal berangkat Calo jual Tiket Palsu, Jumat (27/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calo Tiket Palsu Marak Jelang Nataru, Ratusan Penumpang Kelud di Batam Gagal Berangkat
Screenshot video yang viral dua pelaku jambret beraksi di Bengkong Laut, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (24/12/2024). Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Aksi Jambret di Bengkong Laut, Tas Berisi Uang Rp 4 Juta Raib
Bakamla RI melalui Pangkalan Batam gelar kegiatan sosialisasi bertema “Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan” di Pulau Buluh, Senin (23/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla Zona Barat.

Hukum Kriminal

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bakamla RI Gelar Sosialisasi di Pulau Buluh Batam
Warga Sembulang Hulu berkumpul di pos pengamanan warga pasca terjadi bentrokan yang mengakibatkan delapan warga terluka dan harus dirawat di rumah sakit, foto diambil beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan di Rempang, Ini Harapan Warga Sembulang
Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar