Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan 52 ekor anak buaya Muara dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Polisi menunjukkan 52 ekor anak buaya Muara dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 52 ekor anak buaya Muara (Crocodylus porosus) yang akan dikirim ke Thailand.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, 52 ekor anak buaya diamankan di Pelabuhan Tanjung Riau pada Sabtu 25 Mei 2024.

“52 anak buaya Muara datang dari Tembilahan rencana akan dikirim ke luar negeri Thailand,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024).

Ia menjelaskan pengungkapan satwa yang dilindungi berkat dari laporan masyarakat hingga ditindaklanjuti.

“Tim Subdit Tipiter berhasil menangkap 2 pelaku inisial Mr dan Ir bersama dengan barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama mengirim buaya tersebut dari Tembilahan Riau melalui Kota Batam menuju Malaysia dan Thailand.

“Pengiriman lewat jalur pelabuhan Ilegal ke luar negeri. Di sana harga cukup mahal sehingga dikirim ke Thailand,” sebut dia.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 2 keranjang putih serta peti kemas dan mobil Toyota Ras serta HP yang digunakan pelaku.

Mereka dijerat pasal 40 Ayat (2) Jo pasal 21 Ayat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi ancaman 5 bui dan denda 100 juta.

“Terhadap 52 ekor buaya Muara diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) proses lebih lanjut,” tuturnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru