Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan 52 ekor anak buaya Muara dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

Polisi menunjukkan 52 ekor anak buaya Muara dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 52 ekor anak buaya Muara (Crocodylus porosus) yang akan dikirim ke Thailand.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut, 52 ekor anak buaya diamankan di Pelabuhan Tanjung Riau pada Sabtu 25 Mei 2024.

“52 anak buaya Muara datang dari Tembilahan rencana akan dikirim ke luar negeri Thailand,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (30/5/2024).

Ia menjelaskan pengungkapan satwa yang dilindungi berkat dari laporan masyarakat hingga ditindaklanjuti.

“Tim Subdit Tipiter berhasil menangkap 2 pelaku inisial Mr dan Ir bersama dengan barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama mengirim buaya tersebut dari Tembilahan Riau melalui Kota Batam menuju Malaysia dan Thailand.

“Pengiriman lewat jalur pelabuhan Ilegal ke luar negeri. Di sana harga cukup mahal sehingga dikirim ke Thailand,” sebut dia.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 2 keranjang putih serta peti kemas dan mobil Toyota Ras serta HP yang digunakan pelaku.

Mereka dijerat pasal 40 Ayat (2) Jo pasal 21 Ayat (2) undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi ancaman 5 bui dan denda 100 juta.

“Terhadap 52 ekor buaya Muara diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) proses lebih lanjut,” tuturnya.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru