Polisi Gerebek Rumah Pemasok Balpres ke Riau di Batam

Rabu, 6 November 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek rumah pemasok barang bekas (Balpres) di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (6/11/2024).

Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, namun pemasok melarikan diri, meninggalkan rumah kosong dan beberapa pembantu.

Polisi menemukan 200 karung Balpres siap kirim ke Riau, yang sudah dimuat dalam Mobil Colt Diesel BA 8475 EU dan siap dikirim ke Riau.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan DR, pengedar Balpres di Riau, yang mendapatkan barang dari Batam,” sebut Kombes Nasriadi kepada wartawan sore.

Ia menyebut penindakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk 100 kinerja dan Asta Cita untuk menindak praktik penyelundupan barang dari luar negeri.

Barang bukti dilihatkan polisi. Foto:Luci/matapedia

Ia menyampaikan bahwa berawal dari penangkapan DR bersama 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau.

“Dari hasil pengembangan tersebut kita melakukan penelusuran hingga ke Batam,” katanya lagi.

Dijelaskannya, seorang pemasok balpres (pakain bekas) ke Riau dan Sumatra telah dikantongi namanya Jumaniah alias Ibu KKi yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas.

Polisi pun menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini menyusul penggerebekan di kediamannya di Tiban Indah Permai, Batam, tempat ia melarikan diri.

Polisi telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegahnya terduga melarikan diri ke luar negeri.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Luci|Editor:Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB