Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia
MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek rumah pemasok barang bekas (Balpres) di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (6/11/2024).
Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, namun pemasok melarikan diri, meninggalkan rumah kosong dan beberapa pembantu.
Polisi menemukan 200 karung Balpres siap kirim ke Riau, yang sudah dimuat dalam Mobil Colt Diesel BA 8475 EU dan siap dikirim ke Riau.
“Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan DR, pengedar Balpres di Riau, yang mendapatkan barang dari Batam,” sebut Kombes Nasriadi kepada wartawan sore.
Ia menyebut penindakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk 100 kinerja dan Asta Cita untuk menindak praktik penyelundupan barang dari luar negeri.
Barang bukti dilihatkan polisi. Foto:Luci/matapedia
Ia menyampaikan bahwa berawal dari penangkapan DR bersama 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau.
“Dari hasil pengembangan tersebut kita melakukan penelusuran hingga ke Batam,” katanya lagi.
Dijelaskannya, seorang pemasok balpres (pakain bekas) ke Riau dan Sumatra telah dikantongi namanya Jumaniah alias Ibu KKi yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas.
Polisi pun menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini menyusul penggerebekan di kediamannya di Tiban Indah Permai, Batam, tempat ia melarikan diri.
Polisi telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegahnya terduga melarikan diri ke luar negeri.