Polisi Gerebek Rumah Pemasok Balpres ke Riau di Batam

Rabu, 6 November 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang bekas di mobil, Rabu (6/11). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek rumah pemasok barang bekas (Balpres) di Tiban Indah Permai, Batam, Rabu (6/11/2024).

Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, namun pemasok melarikan diri, meninggalkan rumah kosong dan beberapa pembantu.

Polisi menemukan 200 karung Balpres siap kirim ke Riau, yang sudah dimuat dalam Mobil Colt Diesel BA 8475 EU dan siap dikirim ke Riau.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan DR, pengedar Balpres di Riau, yang mendapatkan barang dari Batam,” sebut Kombes Nasriadi kepada wartawan sore.

Ia menyebut penindakan tersebut merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk 100 kinerja dan Asta Cita untuk menindak praktik penyelundupan barang dari luar negeri.

Barang bukti dilihatkan polisi. Foto:Luci/matapedia

Ia menyampaikan bahwa berawal dari penangkapan DR bersama 269 karung barang bekas yang hendak diedarkan di Riau.

“Dari hasil pengembangan tersebut kita melakukan penelusuran hingga ke Batam,” katanya lagi.

Dijelaskannya, seorang pemasok balpres (pakain bekas) ke Riau dan Sumatra telah dikantongi namanya Jumaniah alias Ibu KKi yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas.

Polisi pun menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini menyusul penggerebekan di kediamannya di Tiban Indah Permai, Batam, tempat ia melarikan diri.

Polisi telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencegahnya terduga melarikan diri ke luar negeri.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:Luci|Editor:Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru