Polisi Kerahkan 161 Personel, Sidang Lanjutan Kasus Aksi Bela Rempang

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang  di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024)
Matapedia6.com/ Rega

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024) Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sidang lanjutan kasus bela Rempang dihaga ketat anggo Polisi, dari Polsek Batam Kota dan bantuan dari Polresta Barelang, Rabu (3/1/2024).

Sebanyak 161 personel gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang dikerahkan untuk mengawal berjalannya di di Pegadilan Negeri Batam.

Sidang lanjutan tersebut mengendakan mendengarkan saksi. Dimana dalam sidang lanjutan menghadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin.

Dalam kesaksiannya Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin menyatakan bahwa aliansinya dan Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi pada 11 September 2023.

“Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi karena surat yang kami ajukan tidak mendapat ijin aksi, namun sebelum malam aksi ada video dan surat yang disebar dengan Korlap Fahrur Ansori atau saudara Ori tetap akan melakukan aksi,” jawabnya saat ditanya Penuntut Umum.

Dia menjelaskan, Fahrur Ansori merupakan koordinator lapangan yang mengatasnamakan dari Laskar Pembela Marwah Melayu. Ori yang menyebarkan video ajakan tetap melakukan demo sehingga membuat suasana semakin memanas.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim David P Sitorus, Benny Yoga, dan Monalisa Anita di ruang sidang Prof Soebekti.

Sementara Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan pengamanan di PN Batam dilakukan untuk memperlancar jalannya sidang dan tetap kondusif.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Polwan melakukan pemeriksaan barang bawaan di depan gerbang Pengadilan Negeri Batam kepada seluruh pengunjung.

Sudirman juga menghimbau keluarga terdakwa untuk menjaga kondusifitas lingkungan di Pengadilan Negeri, dan menjaga kemanan selama proses sidang.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru