Polisi Kerahkan 161 Personel, Sidang Lanjutan Kasus Aksi Bela Rempang

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang  di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024)
Matapedia6.com/ Rega

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024) Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sidang lanjutan kasus bela Rempang dihaga ketat anggo Polisi, dari Polsek Batam Kota dan bantuan dari Polresta Barelang, Rabu (3/1/2024).

Sebanyak 161 personel gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang dikerahkan untuk mengawal berjalannya di di Pegadilan Negeri Batam.

Sidang lanjutan tersebut mengendakan mendengarkan saksi. Dimana dalam sidang lanjutan menghadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin.

Dalam kesaksiannya Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin menyatakan bahwa aliansinya dan Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi pada 11 September 2023.

“Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi karena surat yang kami ajukan tidak mendapat ijin aksi, namun sebelum malam aksi ada video dan surat yang disebar dengan Korlap Fahrur Ansori atau saudara Ori tetap akan melakukan aksi,” jawabnya saat ditanya Penuntut Umum.

Dia menjelaskan, Fahrur Ansori merupakan koordinator lapangan yang mengatasnamakan dari Laskar Pembela Marwah Melayu. Ori yang menyebarkan video ajakan tetap melakukan demo sehingga membuat suasana semakin memanas.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim David P Sitorus, Benny Yoga, dan Monalisa Anita di ruang sidang Prof Soebekti.

Sementara Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan pengamanan di PN Batam dilakukan untuk memperlancar jalannya sidang dan tetap kondusif.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Polwan melakukan pemeriksaan barang bawaan di depan gerbang Pengadilan Negeri Batam kepada seluruh pengunjung.

Sudirman juga menghimbau keluarga terdakwa untuk menjaga kondusifitas lingkungan di Pengadilan Negeri, dan menjaga kemanan selama proses sidang.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB