Polisi Kerahkan 161 Personel, Sidang Lanjutan Kasus Aksi Bela Rempang

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang  di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024)
Matapedia6.com/ Rega

Sidang lanjutan kasus aksi bela Rempang di Pegadialan Negeri Batam. Jaksa hadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin, Rabu (3/1/2024) Matapedia6.com/ Rega

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sidang lanjutan kasus bela Rempang dihaga ketat anggo Polisi, dari Polsek Batam Kota dan bantuan dari Polresta Barelang, Rabu (3/1/2024).

Sebanyak 161 personel gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang dikerahkan untuk mengawal berjalannya di di Pegadilan Negeri Batam.

Sidang lanjutan tersebut mengendakan mendengarkan saksi. Dimana dalam sidang lanjutan menghadirkan saksi Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin.

Dalam kesaksiannya Ketua Aliansi Gagak Hitam, Arba Udin menyatakan bahwa aliansinya dan Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi pada 11 September 2023.

“Aliansi Pemuda Melayu telah sepakat untuk tidak melakukan aksi karena surat yang kami ajukan tidak mendapat ijin aksi, namun sebelum malam aksi ada video dan surat yang disebar dengan Korlap Fahrur Ansori atau saudara Ori tetap akan melakukan aksi,” jawabnya saat ditanya Penuntut Umum.

Dia menjelaskan, Fahrur Ansori merupakan koordinator lapangan yang mengatasnamakan dari Laskar Pembela Marwah Melayu. Ori yang menyebarkan video ajakan tetap melakukan demo sehingga membuat suasana semakin memanas.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim David P Sitorus, Benny Yoga, dan Monalisa Anita di ruang sidang Prof Soebekti.

Sementara Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan pengamanan di PN Batam dilakukan untuk memperlancar jalannya sidang dan tetap kondusif.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Polwan melakukan pemeriksaan barang bawaan di depan gerbang Pengadilan Negeri Batam kepada seluruh pengunjung.

Sudirman juga menghimbau keluarga terdakwa untuk menjaga kondusifitas lingkungan di Pengadilan Negeri, dan menjaga kemanan selama proses sidang.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru