Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian terus berupaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Batam. Dalam razia yang digelar serentak pada Minggu (15/12/2024) dini hari, jajaran Polresta Barelang bersama polsek-polsek di wilayahnya berhasil mengamankan 66 motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Ipda Boby Ramadan Fauji, menjelaskan razia ini dilakukan untuk menekan gangguan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan razia rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas di malam hari,” ujarnya.

Boby juga mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan himbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan Knalpot Brong dan tidak melakukan aksi balap liar.

“Penindakan yang kita lakukan, sebagai bentuk ketegasan agar pengendara menaati aturan berkendara di Kota Batam, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain,” katanya.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menyebutkan razia skala besar ini melibatkan Polresta Barelang dan seluruh polsek di wilayah Batam.

Adapun hasil razia pada Minggu (15/12/2024) yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polreata Barelang sebanyak 66 motor.

Motor tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh Polresta Barelang 23 motor, Polsek Batam Kota 20 motor, Polsek Sekupang 12 motor, Polsek Sagulung 5 motor, Polsek Batu Aji 2 motor, Polsek Lubuk Baja 3 motor, Polsek Batu Ampar 1 motor

Afiditya, kegiatan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan untuk memastikan Kota Batam tetap kondusif.

“Razia serentak ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, terutama dari aktivitas yang berisiko dan mengganggu ketertiban,” ungkapnya.

Afiditya berharap tindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru