Polisi Respon Cepat Tangkap Pelaku Penipuan di Minimarket Aditya Batam

Rabu, 13 November 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan di beberapa Minimarket di Batam yakni M Irfan saat digiring polsek Lubuk Baja, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Pelaku penipuan di beberapa Minimarket di Batam yakni M Irfan saat digiring polsek Lubuk Baja, Selasa (13/11/2024). Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Setelah sempat viral di media sosial, pelaku penipuan di Minimarket Aditya, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning, Selasa (12/11/2024).

Pelaku, diketahui bernama M Irfan (24), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga melalui Kanit Reskrim Ipda Alvin membenarkan penangkapan tersebut.

“Satu orang sudah kita tangkap ya, masih kita kembangkan,” katanya, Rabu (13/11/2024).

Penangkapan ini menjadi akhir dari serangkaian aksi penipuan yang telah dilakukan Irfan di minimarket di Kota Batam.

Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan di beberapa wilayah di Batam, sebelum menargetkan Minimarket Aditya di Tanjung Uma.

Sebelumnya pelaku juga beraksi di wilayah Bengkong, yang menimbulkan kerugian lebih besar sehingga laporannya juga dilimpahkan ke Polsek Bengkong.

Seperti diketahui aksi penipuan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi, saat Minimarket Aditya sedang beroperasi seperti biasa.

Pemilik toko, Janawer (71) dan istrinya (58), yang sudah menjalankan usaha mereka selama 14 tahun, mengaku baru kali ini mengalami kejadian merugikan yang menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Dua pria tak dikenal datang ke minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli yang hendak membeli berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk popok bayi, perlengkapan mandi, dan rokok dalam jumlah besar.

Barang-barang yang diambil pelaku dari toko Aditya total nilai sekitar Rp 2,8 juta.

Awalnya, Janawer merasa senang karena mendapatkan pembeli yang membawa banyak keuntungan.

Namun, ketika tiba saatnya membayar, pelaku mengatakan tidak memiliki uang tunai dan ingin melakukan pembayaran dengan transfer bank.

Karena toko Janawer tidak dilengkapi dengan mesin EDC, ia mengusulkan agar salah satu pelaku ditemani istrinya ke bank terdekat untuk melakukan transfer.

Saat menuju bank, pelaku secara tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan istri Janawer dalam keadaan terkejut.

Rekan pelaku yang menunggu di minimarket segera membawa kabur barang-barang yang sudah diambil menggunakan motor Scoopy merah.

Istri Janawer sempat berteriak “Maling!” yang menarik perhatian warga sekitar, namun upaya pengejaran tidak berhasil karena pelaku kabur dengan cepat.

Setelah peristiwa itu, Janawer dan istrinya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Baja.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap
Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian
Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk
Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga
Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan
Sidang Kasus Pembunuhan Calon LC di PN Batam Berlanjut, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Polresta Barelang Bongkar 12 Kasus Narkotika Saat Libur Iduladha, 12 Tersangka Diamankan
Komplotan Pencuri HP Beraksi di Rajawali, Modus Isi BBM dan Belanja di Toko 24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Sidang Dju Seng Hadirkan Ahli Kehutanan, Soroti Kondisi Kawasan Tanjung Gundap

Senin, 15 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sidang Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam, Saksi Ungkap Pembongkaran CCTV di Lokasi Kejadian

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Jambret yang Sasar Warga Hendak Hadiri Pesta di Sungai Beduk

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Mahasiswi di Batam Dibekuk dalam Hitungan Jam, iPhone Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru