Polisi Ringkus Komplotan Jambret di Jalan Pahlawan Batu Aji, Pelaku Terancam Hukuman 9 Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku jambret yang diamankan polisi. Foto:Dok/Polsek Batu Aji/matapedia

Tiga pelaku jambret yang diamankan polisi. Foto:Dok/Polsek Batu Aji/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama tim gabungan berhasil menangkap komplotan jambret yang beraksi di jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Tempayan, Batu Aji beberapa hari lalu. 

Kapolsek Batu Aji AKP, Benny Syahrizal menyebut, tiga komplotan jambret ini diamankan di lokasi terpisah wilayah Batu Aji yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan.

“Tiga pelaku ini ditangkap lokasi terpisah dan perannya berbeda,” ujar AKP Benny, Rabu (8/1/2024).

Menurut AKP Benny komplotan ini berhasil diringkus usai adanya laporan dari salah satu korbannya berinisial MBS (31) wanita. AKP Benny menyebut, saat itu 31 Desember 2024 korban berkendara dengan kakaknya menuju Aviari. Korban dipepet dan barang berharga miliknya dibawah kabur para pelaku.

Para pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (05/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Ruko BRB, Kelurahan Sei Lekop.

Pelaku diketahui menggunakan handphone hasil curian. Dari hasil interogasi, handphone tersebut dibeli CAS dari pelaku AA Rp 900.000.

Kini telah ditetapkan sebagai tersangka mereka berinisial MJS (25), warga Kampung Pelanduk Tanjung Uncang; CAS (34), warga Kelurahan Sei Lekop dan AA (21), warga Ruli Genta Batu Aji.

Akibat perbuatannya tersebut mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 480 untuk penadah dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cek berita artikel lainnya di Googleb News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota
Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret Sadis di Kota Batam, Korban Wanita Luka Parah Diseret di Aspal
Anak Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Karimun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:29 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terbaru