Home / Hukum Kriminal

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:07 WIB

Polisi Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Anak di Bawah Umur

Lima pelaku curanmor ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Lima pelaku curanmor ditangkap buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM- Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga meringkus lima pelaku satu dibawah umur.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyebut lima pelaku ini diamankan di lokasi terpisah wilayah kota Batam beberapa hari lalu.

“Tersangka ada lima orang satu masih dibawah umur,” ujar AKP Bimo, Sabtu (15/2/2025).

Ia menyebut kronologi pengungkapan kasus pertama 2 September 2024, menangkap Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49), yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di parkiran PT LOI, Tanjung Uncang.

Taufik berperan sebagai pelaku utama mencuri motor milik Ilham Sobirin (24), lalu menjualnya kepada Bambang seharga Rp 1.700.000 dan Bambang kemudian menjual motor  kepada Dedi seharga Rp 3.000.000.

“Kita mengamankan satu unit motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti, dan ketiga tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Sementara kasus kedua 8 Februari 2025, dengan menangkap SR (15), seorang pelajar, serta dua penadah motor curian, Taufik alias Davik (32) dan Erlangga (22), yang terlibat dalam pencurian dan transaksi jual beli motor curian di Bengkong Permai.

“Motor milik korban Neva Theresia Sitompul (21) yang hilang saat terparkir berhasil ditemukan. Kita juga mengamankan motor Honda Beat silver tahun 2023 dan rekaman CCTV sebagai barang bukti,” tuturnya.

Ia menyebut pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan ini berkat kerja sama dengan masyarakat.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan motor curian,” katanya.

AKP Bimo menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Share :

Baca Juga

Antrean mobil saat hendak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU yang ada di Kota Batam, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Solar Langka di Batam, Organda Desak Pertamina Bertindak Cepat
Tukang Rekap dan pemain judi togel yang ditangkap Jatanras Polresta Barelang di Batam, Rabu (19/2/2025) lalu saat menjalani penyidikan di unit Jatanras, Jumat (21/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Jatanras Polresta Barelang Tangkap Tukang Rekap dan Pemain Judi Togel di Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Denny Langie, saat memberikan keterangan kepada media di Polresta Barelang, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

46 Hari, Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 13 Kasus Narkoba di Batam
Petugas dari Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kepri saat melakukan Razia di jalan Hang Tuah Nongsa Kota Batam, Kamis (20/2/2025). Matapedia6.com/Dok Ditlantas

Hukum Kriminal

Polisi Razia di Jalan Hang Tuah Nongsa Batam, 7 Motor dan 3 Mobil Terjaring
Tim gabungan robohkan dua unit kamar kos setelah penghuninya terlibat peredaran Narkotika dan ditangkap Polda Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Robohkan Dua Kamar Kos di Simpang Dam, Penghuni Terlibat Narkotika
Lokasi salah satu kandang ayam yang beroperasi di wilayah Rempang Cate, Galang Kota Batam, Matapedia6.com/Dok Warga

Hukum Kriminal

Kandang Ayam di Rempang Cate Buat Warga Resah, Lalat Sangat Banyak
Satlantas Polresta Barelang sidak truk sampah di TPA Punggur, temukan banyak truk membawa muatan melebihi kapasitas, Senin (17/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Satlantas Barelang Sidak Truk Sampah di TPA Punggur, Temukan Banyak Pelanggaran ODOL
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah Galang, Kota Batam Provinsi Kepri, saat ditangkap Polresta Barelang, Minggu (16/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kuras Harta Seorang Nenek di Galang, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi