Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Siswa SMAN 20 Batam di Sumsel

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman siswa SMAN 20 Batam saat digiring oleh polisi di Polda Kepri, Senin (28/10/2024). Matapedia6.com/Luci

Pelaku penikaman siswa SMAN 20 Batam saat digiring oleh polisi di Polda Kepri, Senin (28/10/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku Penikaman Patrisio Gio Vano Siswa SMAN 20 Batam, ditangkap Jatanras Polda Kepri di Desa Makmur 2, Kecamatan Musi Rawa, Sumatera Selatan, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 00.10 WIB lalu.

Pelaku diketahui bernama Riyan Riawan (24), seorang buruh bangunan di Batam yang melakukan penusukan terhadap siswa SMAN 20 Batam pada Sabtu (19/10/2024) lalu di jalan menuju Simpang Frengky Batam Centre.

Saat ekspos di Polda Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan kronologis kejadian dimana pelaku awalnya datang ke alun-alun Engku Putri Batam Centre bersama istrinya sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut pelaku bertemu dengan iring-iringan rombongan Patrisio yang menggunakan motor Scorpio, dan Yamaha FIZ R, serta korban yakni Patrisio yang menggunakan sepeda motor Honda CBR.

“Saat di jalan menuju Simpang Frengky Korban ini menarik gas motornya dan terkesan menantang. Hal tersebut membuat pelaku kesal dan dengan spontan menarik pisau yang selalu dibawanya dan langsung menusuk punggung sebelah kiri Korban,” kata Yan Fitri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah bersama Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat berbincang dengan orangtua dan Patrisio, Senin (28/10/2024) Matapedia6.com/ Luci
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah bersama Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat berbincang dengan orangtua dan Patrisio, Senin (28/10/2024) Matapedia6.com/ Luci

Yan Fitri menjelaskan setelah menusuk korban, pelaku langsung Kabur karena takut dikejar oleh teman-teman korban.

Selanjutnya pada keesokan harinya pelaku bersama istrinya kabur dari Batam, ke kampung halaman Istrinya di Daerah Sumatera Selatan.

“Jadi pelaku ditangkap di luar Batam, oleh Tim Jatanras Polda dan Polresta Barelang,” kata Yan Fitri.

Dijelaskan Yan Fitri Awal pengungkapan kasus tersebut memanggil para saksi, yang juga kawan-kawan korban, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang dimiliki. Polisi berhasil menangkap Pelaku.

Di tempat yang sama orangtua Patrisio Gio Vano mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polda Kepri.

“Kami tidak bisa bicara apa-apa selain ungkapan terima kasih, khususnya kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, yang sudah sangat konsen dengan kasus yang menimpa anak kami,” kata Carlos orangtua korban.

Sri Ibu korban juga mengucapkan terimakasih atas terungkapnya pelaku yang sudah melukai anaknya.

“Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih, biarlah Tuhan yang membalas dan memberikan kesehatan kepada semua anggota Polisi di Kepri, khususnya di Batam,” kata Sri.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru