Polisi Sikat 81 Motor Pengguna Knalpot Brong di Batam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Barelang saat mengangkut motor ke dalam mobil hasil penindakan patroli sekala besar di Batam, Minggu (27/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polres

Anggota Polresta Barelang saat mengangkut motor ke dalam mobil hasil penindakan patroli sekala besar di Batam, Minggu (27/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polres

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang terus mempertegas komitmennya dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang membuat resah warga Batam.

Melalui patroli gabungan berskala besar yang dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus pada Minggu dini hari (27/10/2024), sebanyak 81 motor pengguna knalpot brong berhasil diamankan.

Operasi ini diawali dengan Apel Cipta Kondisi (Cipkon) yang menunjukkan kesiapan penuh para personel dari Polresta dan jajaran Polsek untuk memastikan malam minggu yang aman bagi warga Batam.

Dengan menggabungkan edukasi dan penindakan, patroli ini bertujuan tidak hanya mengatasi pelanggaran tetapi juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar.

“Selain menindak pelanggar, kami juga memberikan edukasi agar anak-anak muda ini memahami bahaya dan aturan berkendara yang baik,” kata Fadli.

Patroli tersebut juga didukung bantuan tilang elektronik (ETLE) mobile.

Dalam patroli kali ini Polresta Barelang mengamankan 32 kendaraan sementara sisanya diamankan oleh jajaran Polsek di berbagai wilayah Batam.

Adapun rinciannya penangkapan motor pengguna knalpot brong oleh Polsek di Batam yakni Polsek Batam Kota (20 motor), Lubuk Baja (7 motor), Batu Ampar (2 motor), Bengkong (3 motor), Sagulung (4 motor), Batu Aji (4 motor), Sekupang (6 motor), dan Sei Beduk (3 motor).

Wakapolresta Barelang juga memberi kesempatan bagi para pemilik untuk mengambil motor mereka, namun dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA yang terlibat, orang tua dan guru dipanggil guna memberikan efek jera dan edukasi mengenai aturan berkendara.

“Kami juga berharap para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang berkeliaran di malam hari dengan kendaraan berknalpot brong,” tambah Fadli.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:54 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Berita Terbaru