MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus penelantaran anak yang sempat menghebohkan warga Batam, ditangani Polisi. Orangtua laki-laki dari anak tersebut langsung diamankan.
Sebelumnya viral di media sosial di Batam, sepasang orangtua tega meninggalkan anak mereka di Rumah Sakit Camata Sahidya Muka Kuning, saat ditangani oleh tim medis.
Anak malang berinisial SG (5) ini awalnya diantar orangtunya ke rumah sakit karena kepalanya terkena sabetan pisau pada , Jumat (23/5/2025) lalu.
SG diantar orangtuanya ke IGD. Namun saat proses pengobatan berlangsung, kedua orangtuanya menghilang tanpa kabar.
Kasus ini viral pada Minggu (25/5/2025) dan langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat serta aktivis perlindungan anak.
Polisi dari Polsek Sei Beduk segera bergerak cepat melacak keberadaan orangtua SG. Mereka akhirnya ditemukan di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning.
“Kami langsung membawa kedua orangtuanya ke rumah sakit untuk menjemput anaknya. Ibu dari anak tersebut diberikan kesempatan merawat sang anak, sementara ayahnya, berinisial CG, langsung kami amankan dan bawa ke Polsek Sei Beduk,” ujar Ipda Alex, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Senin (26/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, CG sempat berdalih bahwa luka di kepala anaknya disebabkan oleh benturan tiang sapu.
Namun setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya mengaku bahwa luka tersebut berasal dari sabetan pisau.
“Dari hasil visum dan keterangan rumah sakit, luka di kepala korban cukup serius dan membutuhkan delapan jahitan,” tambah Alex.
Motif kejahatan tersebut masih didalami. Namun berdasarkan pengakuan awal, pasangan ini mengaku tak sanggup membayar biaya pengobatan, sehingga memilih meninggalkan anaknya begitu saja.
“Alasannya karena tidak punya uang untuk menebus biaya rumah sakit,” kata Alex.
Ketua Umum Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID), Erry Syahrial, turut angkat bicara.
Erry mengatakan pihaknya menerima laporan langsung dari rumah sakit dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Saya minta polisi segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap anak ini. Anak usia 5-6 tahun dengan luka sabetan di kepala jelas korban kekerasan serius. Ini bukan hanya penelantaran, tapi juga kekerasan fisik,” tegas Erry.
Erry juga mendesak Pemerintah Kota Batam untuk turun tangan dalam kasus ini.
“Kalau memang keluarga ini tidak mampu, negara harus hadir. Setiap anak adalah tanggung jawab negara,” pungkasnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega