Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu

Sabtu, 27 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Foto:dok/Polsek-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang pria berinisial MTD (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji setelah diduga membacok AA, seorang warga yang kini dirawat di RSUD dengan luka serius di tangan kanan.

Peristiwa itu terjadi kawasan Marina City pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi bergerak cepat setelah keluarga korban melaporkan insiden tersebut beberapa jam kemudian. Berdasarkan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan pada malam harinya di sekitar Marina City.

Baca juga:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batuaji dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa sarung parang di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan motif berawal dari rasa cemburu korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacarnya.

Baca juga:Polsek Nongsa Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Hang Kesturi Citra Mas Kabil

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata AKP Raden Bimo, Sabtu (27/9/2025).

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

Warga juga diminta segera melapor bila terjadi tindak pidana agar aparat dapat bertindak cepat.

Baca juga:Diduga Curi Tiang Wifi di Buana Central Park, Pelaku Nyaris Diamuk Warga

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru