Polisi Tangkap Pemain dan Bandar Sie Jie di Nagoya, Batam

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menghadirkan bandar dan pemian sie jie dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

Polisi menghadirkan bandar dan pemian sie jie dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (21/12/2023). Foto:Rega/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM- Polisi menangkap pelaku judi Sie Jie Hongkong di sebuah kompleks Pertokoan Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam beberapa waktu lalu. Baik pemain dan bandar atau tukang rekap digiring ke Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho  Tri N, mengatakan bandar Sie Jie yang ditangkap berinisial BS (40) dan 2 pemain berinisial YYP (44) serta EED (46).

“Keduanya diamankan di wilayah Nagoya Newton bersama barang bukti,” ujar Kombes Nugroho dalam jumpa pers baru-baru ini.

Kata dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya praktik perjudian di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan aktivitas pemain Sie Jie. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga pelaku.

“2 pria YYP dan EED yang berperan sebagai pemasang nomor judi jenis hongkong kita amankan bersama bandar atau tukang rekap kertas BS,” terangnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti diantara uang Rp 1.750.000 dan Rp 1.684.000 uang tunai sejumlah Rp. 20.000 serta Rp 50.00 bersama satu handphone Merk Oppo Reno 5 warna hitam dan 1 buah tas sandang berwarna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan 303 ayat (1) ke-1, dan 2 KUHPidana dengan bui 10 tahun.

Kombes Nugroho mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana jenis apapun termasuk perjudian.

Cek berita yang lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB