Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Senin, 28 Juli 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris. Foto:Zalfirega/matapedia

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris. Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Perselisihan sepele akibat diduga senggolan motor memicu bentrokan dan penyerangan rumah di Kavling Sagulung Baru (Saguba), Sabtu (26/7) dini hari. Dua kelompok remaja yang terlibat saling melapor ke Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan, keributan bermula di Blok J saat Yasin (21) dan Fransisco (15) pulang dari pasar kaget. Fransisco melakukan aksi standing motor dan nyaris menyenggol Rama (19). Cekcok berujung perkelahian pun terjadi sebelum dilerai.

Rama yang kesal mengajak lima rekannya mendatangi rumah Yasin di Blok P. Warga sempat mengamankan Rama, tetapi ia dilepas. Tak lama, Rama datang lagi dengan 15 orang, sebagian membawa senjata tajam.

Bentrokan ketiga tak terhindarkan. Seorang remaja terluka akibat sabetan senjata tajam.

“Kedua pihak sama-sama melapor. Ada korban luka sabetan, sementara pihak lain dilaporkan membawa senjata tajam,” kata Aris, Senin (28/7).

Polisi sudah memeriksa tujuh saksi dan masih menelusuri siapa pemicu bentrokan. “Kasus ini kami tangani secara adil dan transparan. Kedua pihak mengaku sebagai korban,” tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa ini viral setelah video keributan tersebar di media sosial. Penyidik terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga:Polsek Sagulung Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Pelaku Dibekuk

Penulis:Rega|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru