MATAPEDIA6.com, BATAM– Teka teki penemuan tengkorak manusia di Teluk Air RT 03 RW 01 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam akhirnya terungkap.
Tengkorak itu berjenis kelamin perempuan bernama Fitriyani (35) warga Balai Karimun diduga meninggal kondisi hamil. Pelakunya tak lain merupakan pacarnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan meninggal 3 bulan dalam kondisi hamil.
“Hasil pemeriksaan korban meninggal 3 bulan lalu dan pemeriksaan tulang tidak terdapat luka dan tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kompol Budi pada matapedia6, Minggu (17/12/2023).
Ia mengatakan kronologi pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga korban yang mengarah ke pelaku merupakan pacarnya.
“Fakta ditemukan bahwa dari teman korban dan keluarga korban pernah curhat. Inilah yang membantu kita membongkar dengan terang kematian korban,” ujarnya
Selanjutnya polisi berhasil mengamankan Yusri di bilangan Tanjung Uma. Ia digiring ke Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi Yusri mengaku bahwa 8 atau 9 tahun 2022 pernah ribut dengan korban lantaran korban hamil. Diduga Motif Yusri tak ingin punya anak dari korban karena telah mempunyai istri.
“Yusri menjemput Fitriyani di Pelabuhan Sekupang dan membawanya ke kawasan Barelang. Sebelumnya korban menelan obat penggugur kandungan,” sebut dia.
Di tengah perjalanan korban mengaku sakit di bagian perut hingga membaringkan korban dan memberikan selendang di dalam tas kepada korban.
“Melihat korban kelelahan dan lemas pelaku melilit selendang tersebut ke lehernya korban hingga korban tidak bernafas lagi dan meninggalkan korban tanpa membawa barang apapun,” ucapnya.
Kini pelaku tengah berada di balik jeruji sel Polresta Barelang guna proses lebih lanjut.
Cek berita artikel yang lain di Google News
Penulis:Rega|Editor:Lucia