MATAPEDIA6.com, BATAM — Praktik politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali membayangi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepulauan Riau. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri mencatat dua pelanggaran itu paling dominan dan terus berulang.
Komisioner Bawaslu Kepri, Maryamah, membeberkan temuan tersebut dalam diskusi “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Batam, Selasa (24/2/2026). Ia menegaskan, politik uang masih menjadi ancaman serius dalam pilkada langsung.
“Di Kepri, dua yang paling dominan itu politik uang dan netralitas ASN. Kalau Pilkada, netralitas ASN tinggi. Kalau Pemilu, politik uang lebih dominan,” tegasnya.
Bawaslu menemukan dugaan praktik politik uang di Batam, Karimun, hingga Lingga. Modusnya beragam, mulai dari pembagian uang tunai hingga pemberian fasilitas tertentu untuk memengaruhi pilihan pemilih.
Baca juga:Strategi Bertahan di Tengah Gejolak Politik Global
Namun Maryamah mengingatkan, mengganti sistem pemilihan tidak otomatis memutus praktik curang tersebut. Ia menilai akar masalah jauh lebih kompleks.
Maryamah memetakan pola klasik yang terus berulang. Calon kepala daerah menggelontorkan modal besar untuk maju. Modal itu dipakai meraih dukungan. Ketika terpilih, muncul dorongan mengembalikan biaya politik.
“Rantainya seperti itu. Mau nyalon butuh modal. Modal dipakai menyogok pemilih. Setelah terpilih, yang dipikirkan bagaimana mengembalikan modal,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bawaslu siap menghadapi skema apa pun yang diputuskan pembuat kebijakan. Jika pilkada tidak langsung melalui DPRD diterapkan, pengawasan justru lebih terfokus.
“Objeknya jelas, DPRD. Yang penting perubahan sistem jangan sampai melemahkan fungsi pengawasan, justru harus memperkuat,” katanya.
Dalam forum yang sama, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dr. Bismar Arianto, menyoroti kualitas demokrasi yang masih dipengaruhi faktor pendidikan dan kesejahteraan.
Ia menilai rendahnya literasi politik membuat sebagian pemilih belum sepenuhnya menjadikan rekam jejak dan kinerja sebagai dasar pilihan.
“Keterbatasan pendidikan dan kesejahteraan ikut memengaruhi kualitas demokrasi. Pemahaman sebagian masyarakat kita belum memadai,” ujarnya.
Bismar menambahkan, tekanan ekonomi membuat sebagian warga lebih rentan terhadap politik transaksional. Dalam situasi sulit, imbalan sesaat kerap mengalahkan pertimbangan rasional.
“Ketika ekonomi tidak baik, ada masyarakat yang memilih karena transaksi. Dia melihat apa yang didapat,” katanya.
Sementara itu, Direktur BALAPI, Rikson P. Tampubolon, mendorong evaluasi sistem pilkada secara terbuka dan rasional. Ia menilai publik tidak perlu alergi membahas opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
“Kalau praktik pilkada langsung hari ini menyisakan problem serius, kita perlu mendiskusikan alternatif. Sistem itu kontingensi, tergantung kebutuhan,” ujarnya.
Menurut Rikson, perubahan sistem bukan berarti kemunduran demokrasi. Ia melihatnya sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. Kuncinya, mekanisme apa pun yang dipilih harus tetap transparan dan akuntabel.
Diskusi di Batam itu menegaskan satu hal: persoalan pilkada bukan sekadar soal langsung atau tidak langsung.
Tantangan terbesarnya justru terletak pada integritas, literasi politik, dan keberanian menata ulang sistem agar demokrasi tidak terus dibajak kepentingan transaksional.
Editor:Zalfirega
Editor:Zalfirega



















