Tim Terpadu Tertibkan 23 Bangunan Ilegal di Sei Binti, Dorong Percepatan Investasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam bergerak cepat menertibkan bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah mempercepat penataan kawasan sekaligus membuka ruang investasi.

Lebih dari 400 personel gabungan turun langsung ke lokasi. Mereka terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, hingga aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, tim menargetkan 23 bangunan yang berdiri di atas lahan resmi alokasi BP Batam kepada perusahaan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mempercepat investasi di kawasan tersebut, sehingga berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:Pertamina–Polda Riau Kunci Distribusi Energi, Pengawasan Diperketat

Timdu menjalankan penertiban secara terukur dan humanis. Petugas mengerahkan dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pemindahan barang milik warga.

Sebelum tindakan lapangan, tim telah menempuh pendekatan persuasif dan administratif. Sosialisasi dilakukan intensif, disusul penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 hingga SP Bongkar.

Putu mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membangun di atas lahan yang bukan haknya. Ia juga mengungkapkan, sebelumnya lebih dari 400 pemilik bangunan di lokasi yang sama telah menerima sagu hati dan bersedia pindah secara sukarela.

Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah dalam menata Batam sebagai kawasan investasi yang tertib, legal, dan berdaya saing.

Baca juga:Kepala BP Batam Kupas Strategi Ruang Udara di Hadapan Pasis Seskoau 2026

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban, Pastikan Distribusi Energi Andal di Barat Indonesia
Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan
Sekda Batam Dorong Birokrasi Berinovasi, BIA 2026 Jadi Mesin Perubahan Layanan Publik
Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal
Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal
Sidak DPRD Batam Mentok di Gerbang Perusahaan, Dugaan Pelanggaran BPJS Tak Tersentuh
Berangkat Haji Reguler, Amsakar Pilih Berbaur dengan Jemaah dan Titip Pesan Jaga Kondusivitas Batam

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:26 WIB

Kadisdikcapil Batam Ungkap Penyebab Antrean Membludak di Disdukcapil

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban, Pastikan Distribusi Energi Andal di Barat Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 19:43 WIB

Rutan Batam Tegas Perang Halinar: Petugas dan Warga Binaan Satu Barisan

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Imigrasi Batam Amankan 29 WNA di Proyek Opus Bay, Diduga Langgar Izin Tinggal

Rabu, 22 April 2026 - 15:25 WIB

Gugatan Kadin Batam Dicabut, Sengketa Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Berita Terbaru