Tim Terpadu Tertibkan 23 Bangunan Ilegal di Sei Binti, Dorong Percepatan Investasi

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

Tim terpadu tertibkan bangunan liar di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Foto:Ist

66 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM — Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam bergerak cepat menertibkan bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah mempercepat penataan kawasan sekaligus membuka ruang investasi.

Lebih dari 400 personel gabungan turun langsung ke lokasi. Mereka terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, hingga aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, tim menargetkan 23 bangunan yang berdiri di atas lahan resmi alokasi BP Batam kepada perusahaan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mempercepat investasi di kawasan tersebut, sehingga berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:Pertamina–Polda Riau Kunci Distribusi Energi, Pengawasan Diperketat

Timdu menjalankan penertiban secara terukur dan humanis. Petugas mengerahkan dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pemindahan barang milik warga.

Sebelum tindakan lapangan, tim telah menempuh pendekatan persuasif dan administratif. Sosialisasi dilakukan intensif, disusul penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 hingga SP Bongkar.

Putu mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membangun di atas lahan yang bukan haknya. Ia juga mengungkapkan, sebelumnya lebih dari 400 pemilik bangunan di lokasi yang sama telah menerima sagu hati dan bersedia pindah secara sukarela.

Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah dalam menata Batam sebagai kawasan investasi yang tertib, legal, dan berdaya saing.

Baca juga:Kepala BP Batam Kupas Strategi Ruang Udara di Hadapan Pasis Seskoau 2026

Editor:Zalfirega 

 

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam
Kuasa Hukum Dju Seng Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang di PN Batam Dugaan Perusakan Mangrove 
Pipa Bocor, Suplai Air ke Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu
Harga Pertamax di Batam FTZ Melonjak Jadi Rp15.500 per Liter, Pertalite dan Biosolar Tetap
RSBP Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Akses Layanan bagi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja
DPRD Batam Apresiasi Investasi AI Data Center Rp5 Miliar Dolar, Aweng Kurniawan: Perkuat Daya Saing Kota
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah, Berlaku hingga 15 Agustus
Menteri P2MI Resmikan Migrant Center di BTP, Mahasiswa Disiapkan Tembus Pasar Kerja Internasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:28 WIB

BP Batam Gandeng Koarmada I Bahas AI untuk Perkuat Keamanan Pelabuhan Batam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Kuasa Hukum Dju Seng Soroti Keterangan Ahli dalam Sidang di PN Batam Dugaan Perusakan Mangrove 

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pipa Bocor, Suplai Air ke Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:09 WIB

Harga Pertamax di Batam FTZ Melonjak Jadi Rp15.500 per Liter, Pertalite dan Biosolar Tetap

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:22 WIB

RSBP Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Akses Layanan bagi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru