Home / Hukum Kriminal

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:32 WIB

Polresta Barelang Amankan 72 Motor Pengguna Knalpot Brong Saat Razia di Batam

Personel Polresta Barelang saat mengangkut motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia ke dalam mobil sebelum diangkut ke Polresta Barelang, Minggu (8/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Personel Polresta Barelang saat mengangkut motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia ke dalam mobil sebelum diangkut ke Polresta Barelang, Minggu (8/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 72 sepeda motor pengguna knalpot brong diamankan Polresta Barelang dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar di berbagai titik rawan di Kota Batam, Minggu dini hari (8/12/2024).

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan.

Dalam patroli gabungan skala besar, Polresta Barelang berhasil mengamankan 28 sepeda motor, sementara polsek jajaran turut menyita motor pengguna knalpot brong di wilayahnya.

Adapun sepeda motor pengguna knalpot brong yang disita jajaran Polsek di Kota Batam yakni :

Polsek Batam Kota 20 motor, Polsek Batu Ampar 1 motor, Polsek Nongsa 4 motor, Polsek Bengkong 5 motor, Polsek Sagulung: 10 motor, Polsek Batu Aji 2 motor, Polsek Sekupang 2 motor. Total kendaraan yang diamankan mencapai 72 unit.

Kasat lantas Polresta Barelang mengatakan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelanggar, terutama remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Dia juga menjelaskan untuk memastikan efisiensi, Polresta Barelang memanfaatkan teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile selama operasi berlangsung. Hal ini memungkinkan penindakan dilakukan secara cepat dan akurat di lapangan.

Sementara untuk pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya, mereka wajib membawa identitas lengkap.

“Khusus pelajar, kami memanggil orang tua dan guru sebagai bagian dari pembelajaran agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata AKP Afiditya.

Afiditya juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak khususnya penggunaan sepeda motor di malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan memastikan anak-anak tidak berkeliaran di malam hari, terutama menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Afiditya mengharapkan melalui operasi Cipkon yang dilaksanakan masyarakat Kota Batam dapat merasakan kenyamanan dan keamanan, terutama saat beraktivitas di malam hari.

“Dengan apel Cipta Kondisi dan patroli yang kami lakukan, kami ingin memastikan Batam tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya,” kata AKP Afiditya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba