Polresta Barelang Angkut 106 Motor Pengguna Knalpot Brong

Minggu, 29 September 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran sisir beberapa tempat dan amankan 106 Motor Pengguna knalpot brong, Minggu (29/9/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

Tim gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran sisir beberapa tempat dan amankan 106 Motor Pengguna knalpot brong, Minggu (29/9/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran sisir beberapa tempat dan amankan 106 Motor Pengguna knalpot brong, Minggu (29/9/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dan di hadiri juga oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi target operasi dalam kegiatan tersebut Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

Dia menjelaskan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan setiap Sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .

Dengan melakukan penilangan terhadap 106 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Adapun hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 58 Unit R2, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 14 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 8 Unit sepeda motor, Polsek Batu Ampar sebanyak 4 Unit sepeda motor, Polsek Bengkong 5 Unit, Polsek Sagulung 4 Unit, Polsek Batu Aji 5 Unit, Polsek Sekupang 8 Unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 106 Unit Kendaraan R2.

Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA harus didampingi.

Ompusunggu menghimbau orangtua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

“Mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” kata Ompusunggu.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru