Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pelaku hipnotis jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Barelang, dihadirkan saat ekspos di loby utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

Komplotan pelaku hipnotis jaringan internasional yang berhasil ditangkap Polresta Barelang, dihadirkan saat ekspos di loby utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025). Matapedia6.com/Dok Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dari enam orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga Tiongkok.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus di Lobi Utama Polresta Barelang, Selasa (23/9/2025)menjelaskan, kasus bermula dari laporan seorang warga pada 15 September 2025 lalu di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan enam orang tersangka di sebuah hotel kawasan Nongsa pada 18 September 2025,” ujar Fadli.

Enam tersangka yang diamankan berinisial CS (58), WM (49), LM (62), A (43), TLP (62), dan DS (37). Mereka diduga menipu korban berinisial SH (65), warga Bengkong, dengan kerugian mencapai Rp127,9 juta.

Kasus ini terbilang unik sekaligus licik. Para pelaku berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur. Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil pelaku yang sudah disiapkan.

Baca juga: Mendagri Rakor Pemerintahan se-Sumatera di Batam, Ingatkan Kepala Daerah Jaga Khamtibmas

Di dalam mobil, korban ditakut-takuti dengan ramalan musibah besar yang akan menimpa dirinya dan anaknya.

Panik dan takut, korban diminta mengambil uang tunai serta perhiasan untuk “didoakan”.

Namun, saat proses doa, barang berharga korban yang dimasukkan ke plastik hitam ditukar dengan plastik lain berisi dua botol air mineral, dua bungkus garam, dan satu pak tisu.

Korban baru menyadari telah ditipu setelah keluarganya membuka plastik tersebut di rumah.

Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu All New Xenia BP 1609 FR yang digunakan pelaku, uang tunai Rp28,4 juta, dua lembar SGD 100, tiga lembar SGD 50, serta RM 470. Selain itu, turut diamankan plastik hitam, air mineral, garam, dan tisu yang dipakai untuk mengelabui korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengungkapkan para tersangka bukan pemain baru.

Mereka diketahui pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bintan sebanyak dua kali.

“Ini menjadi bukti bahwa jaringan mereka cukup terorganisir dan lintas wilayah, bahkan melibatkan WNA,” jelasnya.

Baca juga: KLHK Dalami Dugaan Impor Limbah Berbahaya di Batam

Wakapolresta Barelang menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama dengan modus hipnotis yang kerap menyasar warga lanjut usia.

“Polresta Barelang berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadli Agus.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta
Komisi III DPRD Batam Akan Turun ke Lokasi Pemotongan Bukit di Depan Top 100 Tembesi

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru