Polresta Barelang Gencar Razia Knalpot Brong, Terbaru 22 Motor Diamankan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Anggota satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap salah satu pengendara pengguna knalpot Brong, Sabtu (31/5/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gelar razia dan patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/5/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, serta Simpang Masjid Raya.

Selain penggunaan knalpot brong, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB) dan ketiadaan surat-surat kendaraan yang sah.

Petugas menggunakan sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak para pelanggar.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman, terutama pada malam hari.

Zaenal juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari.

Sejak awal tahun 2025, Polresta Barelang telah intensif melakukan berbagai operasi penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada 13 Juli 2024, Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi yang berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan knalpot brong.

Selain itu, 20 knalpot brong juga diamankan dalam penindakan sebelumnya, sehingga total knalpot brong yang diamankan sebanyak 60 unit.

Patroli Berskala Besar pada 23 Februari 2025, Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar yang berhasil menindak 36 unit motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi trek-trekan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Batam.

Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam melalui berbagai operasi dan patroli rutin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban
Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan
BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan
Cekcok di Pub Batam Berujung Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pelaku
Oknum KSOP Terancam 12 Tahun Penjara, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Tersangka
DPRD Batam Desak Evaluasi Total Lapas Batam, 7 Warga Binaan Diciduk Simpan Sabu Siap Edar
Tujuh Napi Lapas Batam Diciduk, Simpan 8 Paket Sabu Siap Edar
Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jaringan Sabu di Batam, Lima Pengedar Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:25 WIB

Pencurian Rp 210 Juta dari Mobil di Parkiran KFC Tiban Masih Misterius, Polisi Tunggu Keterangan Korban

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:40 WIB

Ditpolair Polda Kepri Ajak Kapal Asing Melapor Jika Jadi Korban Perompakan

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:41 WIB

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:50 WIB

Cekcok di Pub Batam Berujung Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pelaku

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:35 WIB

Oknum KSOP Terancam 12 Tahun Penjara, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Tersangka

Berita Terbaru