MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang gelar razia dan patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di kawasan Batam Centre, Sabtu (31/5/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, dan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, serta Simpang Masjid Raya.
Selain penggunaan knalpot brong, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB) dan ketiadaan surat-surat kendaraan yang sah.
Petugas menggunakan sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak para pelanggar.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman, terutama pada malam hari.
Zaenal juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari.
Sejak awal tahun 2025, Polresta Barelang telah intensif melakukan berbagai operasi penertiban guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada 13 Juli 2024, Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi yang berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan knalpot brong.
Selain itu, 20 knalpot brong juga diamankan dalam penindakan sebelumnya, sehingga total knalpot brong yang diamankan sebanyak 60 unit.
Patroli Berskala Besar pada 23 Februari 2025, Polresta Barelang menggelar patroli berskala besar yang berhasil menindak 36 unit motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi trek-trekan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Batam.
Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam melalui berbagai operasi dan patroli rutin.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega