MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang hancurkan 452 knalpot Brong hasil penindakan selama sepekan oleh Polsek yang ada di wilayah Kota Batam.
Knalpot Brong tersebut dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda yang sudah disiapkan.
Selain knalpot Brong Unit Lantas Polresta Barelang juga mengamankan sebanyak 28 kendaraan yang diamankan.
Unit Lantas Polresta Barelang diketahui melakukan penindakan selama sepekan yakni dari tanggal 8 Januari hingga 14 Januari 2024. Selama penindakan ratusan knalpot Brong diamankan.
Seluruh hasil penindakan dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polresta Barelang.
Dalam jumpa pers digelar dihadiri langsung Kapolresta Barelang, Kasatlantas Polresta Barelang, Kasubdit Gakkum Polda Kepri dan Humas Polresta Barelang.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci | Editor: Redaksi