Polresta Barelang Tangkap 20 Pelaku Balap Liar di Batam Centre

Senin, 6 Mei 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku balap liar yang ditangkap Polresta Barelang saat gelar Cipta kondisi gabungan bersama polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, Minggu (5/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Para pelaku balap liar yang ditangkap Polresta Barelang saat gelar Cipta kondisi gabungan bersama polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, Minggu (5/5/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk tangkap 20 pelaku balap liar yang beraksi di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas, Minggu (5/5/2024).

Kegiatan di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba dengan sasaran Balap liar, C3, Sajam, Premanisme serta Dokumen kendaraan R2 dan R4.

Dalam kegiatan tersebut Polresta Barelang membubarkan Balap Liar yang berada di jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka, Jalan Ahmad Yani depan Dutamas.

Petugas juga berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dengan pemberian tilang.

Penertiban itu dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti spion, penggunaan knalpot brong, tidak mengenakan helm keselamatan, dan ugal-ugalan di jalan raya.

“Razia ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian berada ditengah-tengah masyarakat,” kata Christoper Tamba.

Christoper juga mengatakan kegiatan tersebut untuk menjawab keluhan warga maupun pengguna jalan soal keberadaan balap liar di Batam Centre.

“Kegiatan ini kita harapkan memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, untuk tidak mengulangi aksinya,” kata Christoper.

Dia juga memjelaskan untuk para pemilik motor yang terjaring razia dihukum dengan mendorong motor dari Legenda hingga Mapolresta Barelang.

“Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan khusunya muda mudi agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Christoper.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Redaksi

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru