MATAPEDIA6.com, BATAM – Satlantas Polresta Barelang telah menerima hasil Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Mabes Polri, yang telah dianalisis di Laboratorium Forensik Pekanbaru.
Hasil tersebut mengungkap kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tragis yang menewaskan AKBP Roro Arikawati Kusumaningdyah, perwira menengah Polda Kepri.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya, menjelaskan bahwa rekaman analisa TAA memperlihatkan kendaraan Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BM 1864 AAH, yang dikemudikan oleh Sigit Handoko, berpindah jalur dari lajur tiga ke lajur satu tanpa menyalakan lampu sein.
Mobil tersebut berpindah tepat di depan pintu masuk Yayasan Darul Falah, tanpa memberi isyarat yang jelas bagi pengendara di belakangnya.
Nahas, AKBP Roro yang datang dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak bagian kiri belakang mobil tersebut.
Benturan keras membuatnya terjatuh ke jalan beton, dan helm yang dikenakannya terlepas, menyebabkan luka fatal di kepala bagian belakang.
AKP Afiditya menegaskan bahwa hasil analisa TAA sesuai dengan keterangan tersangka. Sigit Handoko mengakui bahwa dirinya tidak menyalakan lampu sein saat berpindah jalur.
“Jadi pengakuan tersangka dengan hasil TAA tidak ada perbedaan. Pelaku juga mengakui bahwa saat berpindah jalur, ia tidak menghidupkan lampu sein,” ujar Afiditya.
Atas kejadian tersebut, Satlantas Polresta Barelang telah menggelar perkara dan memutuskan untuk langsung menahan sopir Luxio sebagai tersangka.
“Supir yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan AKBP Roro meninggal dunia, langsung kami tahan,” tegas Afiditya.
Sejak awal kejadian, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dengan menggunakan alat Traffic Accident Analysis (TAA), sebuah teknologi canggih yang dapat merekonstruksi insiden secara animasi untuk mengetahui detail kronologi kecelakaan.
Dengan alat ini, penyelidik dapat memastikan secara akurat penyebab kecelakaan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Spacy milik korban dan mobil Daihatsu Luxio telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat bukti.
Kecelakaan terjadi pada Kamis (6/2/2025) pagi di Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam.
Saat itu, AKBP Roro tengah dalam perjalanan menuju Polda Kepri untuk bertugas. Namun, di tengah perjalanan, insiden maut terjadi, merenggut nyawanya seketika di lokasi kejadian.
Cek berita dan artikel lainnya Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon