Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam kurun waktu Maret hingga April 2025, Satres narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika, dan mengamankan 10 orang tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, memaparkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Batam dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Zaenal mengatakan selama dua bulan terakhir Unit Satres narkoba Polresta Barelang bersama instansi lain di Batam berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika.

Dia menjelaskan beragam modus operandi digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Mulai dari transaksi di pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam sandal.

Dari sembilan kasus yang berhasil di bongkar Polresta Barelang sebanyak 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Saat ini para tersangka sudah diamankan Polresta Barelang dan beberapa kasus diantaranya masih dalam pengembangan polisi.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau (2), Pasal 112 ayat (1) dan/atau (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Zaenal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan,” kata Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung
Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan
Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi
Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang
Puluhan Warga Jadi Korban Penjualan Kavling Bodong di Sagulung Batam
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat
Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru dari Malaysia
Polda Kepri Sita 15 Mobil Mewah dan Tiga Rumah dari Tersangka Utama Mafia Lahan di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:49 WIB

DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:46 WIB

Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:25 WIB

Puluhan Warga Jadi Korban Penjualan Kavling Bodong di Sagulung Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:31 WIB

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat

Berita Terbaru

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Rony Widijarto saat bincang dengan media di kantor BI Kepri, Selasa (8/7/2025). Foto;Zalfirega

Bisnis

BI Kepri: Transaksi QRIS Tembus Rp 3,34 Triliun

Selasa, 8 Jul 2025 - 22:28 WIB

Anggota komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa

Hukum Kriminal

DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung

Selasa, 8 Jul 2025 - 17:49 WIB