Home / Hukum Kriminal

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dalam kurun waktu Maret hingga April 2025, Satres narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika, dan mengamankan 10 orang tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, memaparkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Batam dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Zaenal mengatakan selama dua bulan terakhir Unit Satres narkoba Polresta Barelang bersama instansi lain di Batam berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika.

Dia menjelaskan beragam modus operandi digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Mulai dari transaksi di pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam sandal.

Dari sembilan kasus yang berhasil di bongkar Polresta Barelang sebanyak 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Saat ini para tersangka sudah diamankan Polresta Barelang dan beberapa kasus diantaranya masih dalam pengembangan polisi.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau (2), Pasal 112 ayat (1) dan/atau (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Zaenal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan,” kata Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan aktivis Kota Batam Yusril Koto, Senin (28/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Aktivis Yusril Koto Ditangkap, Polisi Gunakan Pasal Berlapis
Kondisi mobil Yusril koto yang terduduk setelah empat ban mobilnya di gembos orang tidak dikenal, Selasa (15/4/2025) dini hari, Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Polsek Batam Kota Masih Selidiki Kasus Teror Aktivis Yusril Kota
Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Batam, Polisi Temukan puluhan Botol Alkohol Ilegal
Kondisi pira yang ditemukan meninggal di pinggir jalan di daerah Sekupang Kota Batam, saat berada di rumah sakit BP Batam Sekupang, Sabtu (26/4/2025). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Diduga Sakit, Pria di Batam Meninggal di Pinggir Jalan Dekat Polsek Sekupang
Motor Honda Beat hitam yang terlindas sangkut di roda depan truk molen di jalan Gajah Mada Sekupang Kota Batam, Jumat (25/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Truk Molen Lindas Motor di Tiban Sekupang, Pengendara Selamat Hanya Alami Luka Ringan
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian

Hukum Kriminal

Konflik Lahan Teluk Bakau Satu Korban Masih Dirawat, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Hukum Kriminal

Polsek Sagulung Ingatkan Warga soal Bahaya Perdagangan Orang, Modus Kian Licik
Sempat terjadi kericuhan, saat ini kondisi Baloi kolam kembali kondusif. Namun polisi tetap berjaga di lokasi, Rabu (23/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Situasi Baloi Kolam Sudah Kondusif Usai Sempat Ricuh antara Warga dan Polisi