Polsek Batu Aji Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Kakak Beradik Kafe Dragon

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM-Karolus Kanobo (27) yang diduga mengeroyok pengunjung kafe Dragon, Komplek Pertokoan Waheng, Batu Aji, ditangkap Buser Polsek Batu Aji. Pengeroyokan itu dipicu saat Bagus Harahap (22) dan Junedi Harahap (34) diserang beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

“Benar sudah kita amankan dan pelaku diamankan di sekitar pasar Melayu,” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang dikutip dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

AKP Bimo menyebut terduga pelaku mengakui perbuatannya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

“Saat kita amankan dan diintrogasi terduga pelaku mengaku perbuatannya,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” terang dia.

Kasus itu terjadi pada Senin (24/2/2025) dini hari. Peristiwa bermula ketika Bagus meminta ganti lagu kepada pihak kafe, yang diduga menjadi penyebab terjadinya penganiayaan oleh sejumlah orang. 

Bagus kemudian melaporkan kejadian ini kepada Junedi Harahap. Saat Junedi Harahap menanyakan alasan pemukulan terhadap adiknya kepada terduga pelaku, mereka justru terlibat dalam pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangan, kepala, dan punggung. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Aji.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru