MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi berhasil membongkar jaringan penadah motor curian di Kota Batam. Empat pelaku, termasuk seorang pencuri dan tiga penadah, diamankan di Polsek Batuaji setelah upaya penjualan motor curian mereka terendus oleh tim Reskrim.
Ketiga penadah, JA (36), FS (28), dan PP (35), ditangkap di sekitar SP Plaza saat hendak melakukan transaksi jual beli motor curian pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menjebak mereka setelah menemukan postingan penjualan motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ di media sosial.
“Awalnya, tim kami melakukan patroli di forum jual beli motor bekas. Saat melihat postingan mencurigakan, kami segera melakukan komunikasi dan berpura-pura sebagai pembeli,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, Senin (17/3/2025).
Dalam negosiasi, harga motor yang semula ditawarkan lebih dari Rp5 juta, berhasil ditawar hingga Rp4,5 juta.
Setelah sepakat, tim yang menyamar bertemu dengan para pelaku di SP Plaza, Sagulung, sekitar pukul 00.30 WIB. Tanpa perlawanan, ketiga penadah langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motor curian tersebut berasal dari seorang pria berinisial AA (26).
Polisi segera bergerak ke rumah AA di Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 01.00 WIB di hari yang sama.
Menurut keterangan polisi, motor tersebut merupakan milik AB (53), warga Bengkong, yang hilang pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat kejadian, motor itu sedang digunakan oleh anak korban yang berkunjung ke rumah temannya di Bengkong Swadebi.
Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Batuaji. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan menggali lebih dalam apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran kejahatan mereka,” tambah Andy.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega