Polsek Lubuk Baja Koordinasi dengan Kedutaan Vietnam, Terkait Dua WNA Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus pengeroyokan yang menghebohkan dunia hiburan di Kota Batam, melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, kini memasuki tahap penting.

Polsek Lubuk Baja, melalui Unit Reskrim, segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan dan Konsulat Vietnam di Jakarta setelah penangkapan dua pelaku pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan langkah ini adalah bagian dari prosedur hukum yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Menurut peraturan, setiap penangkapan terhadap WNA yang berada di Indonesia wajib diberitahukan kepada kedutaan atau konsulat negara asal. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak hukum para pelaku, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan internasional,” ujar Noval.

Dua pelaku yang diamankan, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), ditangkap di Hotel Musik Komplek Sakura Permai, Batam, setelah aksi pengeroyokan yang terjadi di DJ First Club pada Jumat (6/6/2025).

Korban, Stevanie (25), seorang DJ di klub tersebut, menjadi sasaran kekerasan yang menggemparkan pengunjung serta warga Batam.

Proses penyidikan semakin diperkuat dengan koordinasi pihak kepolisian bersama Imigrasi Kota Batam.

“Kami akan memverifikasi izin tinggal dan status kedatangan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” lanjut Noval.

Meskipun dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Misa, masih dalam pengejaran polisi.

“Kami terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku yang masih buron,” jelas Noval.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Batam dan dunia maya, terutama karena melibatkan WNA yang beraksi di tempat hiburan terkenal.

Polisi berharap melalui kerjasama dengan pihak terkait, proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru