Polsek Lubuk Baja Koordinasi dengan Kedutaan Vietnam, Terkait Dua WNA Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus pengeroyokan yang menghebohkan dunia hiburan di Kota Batam, melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, kini memasuki tahap penting.

Polsek Lubuk Baja, melalui Unit Reskrim, segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan dan Konsulat Vietnam di Jakarta setelah penangkapan dua pelaku pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan langkah ini adalah bagian dari prosedur hukum yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Menurut peraturan, setiap penangkapan terhadap WNA yang berada di Indonesia wajib diberitahukan kepada kedutaan atau konsulat negara asal. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak hukum para pelaku, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan internasional,” ujar Noval.

Dua pelaku yang diamankan, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), ditangkap di Hotel Musik Komplek Sakura Permai, Batam, setelah aksi pengeroyokan yang terjadi di DJ First Club pada Jumat (6/6/2025).

Korban, Stevanie (25), seorang DJ di klub tersebut, menjadi sasaran kekerasan yang menggemparkan pengunjung serta warga Batam.

Proses penyidikan semakin diperkuat dengan koordinasi pihak kepolisian bersama Imigrasi Kota Batam.

“Kami akan memverifikasi izin tinggal dan status kedatangan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” lanjut Noval.

Meskipun dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Misa, masih dalam pengejaran polisi.

“Kami terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku yang masih buron,” jelas Noval.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Batam dan dunia maya, terutama karena melibatkan WNA yang beraksi di tempat hiburan terkenal.

Polisi berharap melalui kerjasama dengan pihak terkait, proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB