Polsek Lubuk Baja Koordinasi dengan Kedutaan Vietnam, Terkait Dua WNA Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

Dua pelaku bernama Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao saat diinterogasi polisi beberapa hari lalu. Foto:dok/Luci-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus pengeroyokan yang menghebohkan dunia hiburan di Kota Batam, melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, kini memasuki tahap penting.

Polsek Lubuk Baja, melalui Unit Reskrim, segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan dan Konsulat Vietnam di Jakarta setelah penangkapan dua pelaku pada Minggu (8/6/2025) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan langkah ini adalah bagian dari prosedur hukum yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Menurut peraturan, setiap penangkapan terhadap WNA yang berada di Indonesia wajib diberitahukan kepada kedutaan atau konsulat negara asal. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak hukum para pelaku, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan internasional,” ujar Noval.

Dua pelaku yang diamankan, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), ditangkap di Hotel Musik Komplek Sakura Permai, Batam, setelah aksi pengeroyokan yang terjadi di DJ First Club pada Jumat (6/6/2025).

Korban, Stevanie (25), seorang DJ di klub tersebut, menjadi sasaran kekerasan yang menggemparkan pengunjung serta warga Batam.

Proses penyidikan semakin diperkuat dengan koordinasi pihak kepolisian bersama Imigrasi Kota Batam.

“Kami akan memverifikasi izin tinggal dan status kedatangan para tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” lanjut Noval.

Meskipun dua tersangka sudah ditangkap, satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Misa, masih dalam pengejaran polisi.

“Kami terus melakukan pencarian untuk menangkap pelaku yang masih buron,” jelas Noval.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Batam dan dunia maya, terutama karena melibatkan WNA yang beraksi di tempat hiburan terkenal.

Polisi berharap melalui kerjasama dengan pihak terkait, proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

Penulis : Luci

Editor : Zalfirega

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru