Polsek Lubuk Baja Tangkap Maling Kantor Developer Perumahan

Sabtu, 7 September 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Opsonal Polsek Lubuk Baja saat mengamankan pelaku di daerah Pasar Seken Batuampar. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Petugas Opsonal Polsek Lubuk Baja saat mengamankan pelaku di daerah Pasar Seken Batuampar. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembobolan kantor developer perumahan yang berada di Komplek Pertokoan Top 100 Kecamatan Lubuk Baja Batam, ditangkap Polsek Lubuk Baja, Jumat (6/9/2024).

Pelaku diketahui inisial S (35) ditangkap polisi saat berada di pasar seken Jodoh. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, Sabtu (7/9/2024).

“Kerja keras Opsnal, pelaku curat di kantor developer komplek pertokoan top 100 Penuin sudah kita amankan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah batang bukti berupa flasdisk, sepeda motor Yamaha XRide, televisi, brankas, kamera serta record CCTV.

Seperti diketahui pelaku beraksi di Kantor developer perumahan di kawasan Pertokoan Top 100, pada Senin (2/9/2024) lalu.

Pelaku berhasil mengambil barang milik developer berupa Tv 60 inci merk sony, home teater merk sony, 3 pcs recorder cctv, Mesin penghitung uang warna putih, Tas adidas warna itam berisi uang dollar amplop coklat + 5000dollar, brangkas kecil merah, kamera nex-5t sony, Uang koin-koin singapura dalam celengan.

Atas Perbuatannya tersangka  disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) sub 4e  dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka
Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:52 WIB

42 Hari, Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 45 Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aksi Perampokan di Batam, Nenek 75 Tahun Jadi Korban, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru