Polsek Lubuk Baja Tangkap Maling Kantor Developer Perumahan

Sabtu, 7 September 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Opsonal Polsek Lubuk Baja saat mengamankan pelaku di daerah Pasar Seken Batuampar. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Petugas Opsonal Polsek Lubuk Baja saat mengamankan pelaku di daerah Pasar Seken Batuampar. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembobolan kantor developer perumahan yang berada di Komplek Pertokoan Top 100 Kecamatan Lubuk Baja Batam, ditangkap Polsek Lubuk Baja, Jumat (6/9/2024).

Pelaku diketahui inisial S (35) ditangkap polisi saat berada di pasar seken Jodoh. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, Sabtu (7/9/2024).

“Kerja keras Opsnal, pelaku curat di kantor developer komplek pertokoan top 100 Penuin sudah kita amankan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah batang bukti berupa flasdisk, sepeda motor Yamaha XRide, televisi, brankas, kamera serta record CCTV.

Seperti diketahui pelaku beraksi di Kantor developer perumahan di kawasan Pertokoan Top 100, pada Senin (2/9/2024) lalu.

Pelaku berhasil mengambil barang milik developer berupa Tv 60 inci merk sony, home teater merk sony, 3 pcs recorder cctv, Mesin penghitung uang warna putih, Tas adidas warna itam berisi uang dollar amplop coklat + 5000dollar, brangkas kecil merah, kamera nex-5t sony, Uang koin-koin singapura dalam celengan.

Atas Perbuatannya tersangka  disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) sub 4e  dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City, Dipicu Cemburu
Pelaku Penganiayaan di Bengkong Diringkus Polisi, Tikam Korban Pakai Pisau
Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pria Diduga Cabuli Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polda Kepri Cetak Sejarah, Bongkar Kasus Korupsi Proyek di Batu Ampar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Penyelundupan, dari Sabu, Emas hingga iPhone Senilai Miliaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas 2,5 Kg Jaringan Internasional

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji di Batam Tersangka Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru