MATAPEDIA6.com, BATAM – Pelaku pembobolan kantor developer perumahan yang berada di Komplek Pertokoan Top 100 Kecamatan Lubuk Baja Batam, ditangkap Polsek Lubuk Baja, Jumat (6/9/2024).
Pelaku diketahui inisial S (35) ditangkap polisi saat berada di pasar seken Jodoh. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, Sabtu (7/9/2024).
“Kerja keras Opsnal, pelaku curat di kantor developer komplek pertokoan top 100 Penuin sudah kita amankan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah batang bukti berupa flasdisk, sepeda motor Yamaha XRide, televisi, brankas, kamera serta record CCTV.
Seperti diketahui pelaku beraksi di Kantor developer perumahan di kawasan Pertokoan Top 100, pada Senin (2/9/2024) lalu.
Pelaku berhasil mengambil barang milik developer berupa Tv 60 inci merk sony, home teater merk sony, 3 pcs recorder cctv, Mesin penghitung uang warna putih, Tas adidas warna itam berisi uang dollar amplop coklat + 5000dollar, brangkas kecil merah, kamera nex-5t sony, Uang koin-koin singapura dalam celengan.
Atas Perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon